Desak Jaksa Proses Pengaduan Dana SPM, Mahasiswa Polmed Penuhi Pemeriksaan Saksi

Desak Jaksa Proses Pengaduan Dana SPM, Mahasiswa Polmed Penuhi Pemeriksaan Saksi
Mahasiswa Polmed, usai memberikan kesaksian kepada Jaksa Penyidik Kejatisu pengaduan dana SPM

MEDAN,(PAB )-----

Sedikitnya Belasan Mahasiswa Kampus Politeknik Negeri Medan (Polmed) penuhi panggilan Jaksa, Kejatisu, Senin (26/11/18), prihal penyerahan barang bukti dan pemberian kesaksian atas dugaan tindakan korupsi Direktur Polmed, Syahruddin dalam kasus pengutipan dana SPM TA 2018, 2017 dan 2016.

Dengan memakai Jas Almamater warna unggu kebanggaan Polmed , mereka hadir memenuhi undangan Kejatisu dalam memberi keterangan dan kesaksian mereka sesuai surat laporan mahasiswa Polmed bersama LSM SUKMA.

Dari belasan mahasiswa yang hadir, lima (5) orang saksi telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik kejatisu, dimulai pada pukul 10.00 wib, hingga pukul 12.30 Wib.

5 orang Mahasiswa yang telah memberikan kesaksian diantaranya, Noel, Marthin, Sylvi, Ridho, dan Sedekah.

Jaksa yang memeriksa ke 5 mahasiswa itu ialah Jaksa Juliana,Jaksa Yeanni, Jaksa Benhard.

Keterangan saksi menjelaskan kronologis pertama kali mahasiswa polmed dan biaya- biaya yang harus dibayarkan saat status mereka sebagai mahasiswa baru.

Salahsatu saksi, Marthin, mengatakan sikap  keberatannya hingga melapor ke Kejatisu karena setelah beraudiensi dengan pihak direktur, kurang lebih 2 bulan yang lalu, pihak direktur memberi keterangan tentang pengalokasian dana SPM dan mengatakan SPM angkatan 2016 dan 2017 sudah terpakai dan tersisa 1,4 Milyar ke kas Negara tanpa menunjukkan bukti pemulangannya.

Mahasiswa angkatan 2016, Noel merasa keberatan atas pengutipan dana SPM lantaran menyadari SPM itu bersifat sumbangan, namun mengapa dipatokkan wajib membayar Rp. 4 juta.

"Mahasiswa angkatan 2018 gelombang 2 tidak dikutip SPM, dan gelombang 1 yang terlanjur dikutip, uang SPM-nya dipulangkan" kata Noel yang ingin uang SPMnya di kembalikan seperti teman- temannya yang sudah menerima pengembalian.

Sambung Noel, '' saya cukup puas atas kerja kejatisu, dimana laporan yang sudah disodorkan telah diperiksa hari ini. walaupun terkesan lamban, kita tetap apresiasi dan kita percayakan kasus ini sepenuhnya ditangani jaksa'' ujar Noel

Proses pemberian keterangan terhadap kelima orang mahasiswa Polmed berlangsung 2,5 jam dan akan kembali dilanjutkan Selasa,(27/11/18) kepada saksi lainnya.(Tulus)

Berita Lainnya

Index