Jakarta, PAB-Online
Politisi Fahri Hamzah dikabarkan dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera. Kabar itu mencuat setelah sebuah surat yang berisi pemecatan Wakil Ketua DPR itu beredar di kalangan awak media, Minggu (3/4/2016).
Adapun surat yang beredar tidak utuh, hanya berisi tiga poin dari 13 poin pertimbangan yang menjadi dasar keputusan.
Pada poin 13 tertulis, "Surat Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor B-36/K/DPP-PKS/1437 tanggal 2 Maret 2016 yang melaporkan ke Kemenkumham perihal Perbaikan Susunan Anggota Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) dan yang telah diterima oleh Kemenkumham tanggal 10 Maret 2016".
Sementara itu, dalam putusannya dinyatakan, "Maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil pada hari ini, Jumat tanggal Sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan: Menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian Saudara Fahri Hamzah, SE dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera."
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera mengaku belum mengetahui kabar pemecatan tersebut. "Saya masih di KL (Kuala Lumpur), jadi belum dapat update," kata Mardani dalam pesan singkat.
Sementara itu, Fahri Hamzah ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan surat tersebut enggan berkomentar banyak. "Siap bos, silakan telusuri aja dari siapa," kata dia.(Zul/Kps/IP)
Fahri Hamzah Dikabarkan Dipecat dari PKS
Redaksi
Ahad, 03 April 2016 - 21:58:27 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGawat ! Minyak Goreng Bakal Menghilang Lagi
Tank Made in Bandung Makin Diminati
Pemaksaan Relokasi Masyarakat Melayu Rempang, dapat Mengganggu Stabilitas Nasional
Sebagai Presiden: Jokowi harus Melindungi Rakyatnya
Demokrat Lebih Cocok Gabung dengan KIM
Pendukung Prabowo di Jawa Timur Makin Solid
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Tak Profesional Tangani Perkara Lahan Warga, Kapolres Langkat Resmi Dilaporkan Ke Div Propam Polri
Jumat, 05 April 2024 - 13:16:44 Wib Politik
74 Pengunjung Diamankan Namun Polisi Belum Sentuh BOS Diskotek Bluestar
Selasa, 02 April 2024 - 15:58:14 Wib Politik
Hadiri Undangan Klarifikasi Di KPU Deli Serdang, Kuasa Hukum Minta Oknum PPK Ditindak Tegas
Senin, 01 April 2024 - 19:37:07 Wib Politik
Oknum PPK Dapil I Deli Serdang Jual Suara, Oknum Caleg Bongkar Faktanya
Selasa, 19 Maret 2024 - 23:19:56 Wib Politik