BATAM,(PAB)----
Polresta Barelang, Kota Batam menangkap pria berinisial AZ, yang menjual istrinya (N) kepada temannya BS.
AZ diketahui memberikan sang istri kepada temannya yang disebut sudah dianggap sebagai adik sendiri, BS.
Tak hanya itu, AZ ternyata juga menyerahkan keperawanan adik iparnya (ER) kepada BS.
Kasus ini diketahui publik pasca adik ipar AZ berinisial ER membuat laporan kepada pihak kepolisian.
ER melaporkan jika dirinya telah dijual oleh AZ yang merupakan kakak iparnya. ER datang ke unit PPA Polresta Barelang bersama dengan pamannya.
Setelah ER membuat laporan, AZ pun diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Prima Garden Batuaji Batam, pada pekan lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan jika AZ sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Saat ini, jelasnya, polisi masih memburu BS orang yang meniduri istri dan adik ipar AZ.
"Sudah kita amankan pelaku. Dan saat ini, kita masih mencari BS. Yang jelas kita masih memeriksa AZ," tutur Andri, Kamis (22/11/18).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui jika AZ menjual istrinya kepada BS dikarenakan AZ merasa tidak mampu lagi melayani istrinya untuk berhubungan badan.
Dari pengakuan AZ, hal itu juga ia lakukan karena istrinya sendirilah yang meminta kepada AZ agar BS melayaninya.
Istri AZ bahkan juga ingin memiliki anak dengan BS. Tak hanya itu, jelas AZ, hubungan badan keduanya juga kerap kali dilakukan di depan AZ.
"Alasannya, si AZ ini tidak mampu memenuhi hasrat istrinya. Tetapi kita masih akan terus periksa, kita nanti juga akan panggil istrinya," sebut penyidik.
Saat ini istri AZ diketahui sudah mempunyai anak dari BS. Anak tersebut sudah berumur sekitar 5 tahun.
Sementara itu, ER yang mengaku jika ia dijual AZ kepada BS, telah menikah dengan BS. Menurut ER, pernikahan itu dilakukan secara paksa.
Dari pengakuan ER kepada penyidik, yang menikahkan ER dan BS adalah AZ. ER mengungkapkan, pernikahan tersebut dilangsungkan di rumah AZ di dalam sebuah kamar.
Lucunya, yang bertindak sebagai penghulu adalah Az. Ia dinikahkan di dalam sebuah kamar.
Kasus ini pun masih belum bisa disimpulkan oleh pihak kepolisian. Ini dikarenakan BS saat ini masih sedang dalam proses pengejaran.
Selama ini, Bs yang membiayai keuangan Az dan Er. Bahkan sebuah kartu ATM milik Bs diserahkan kepada Az untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (*)