BINJAI,(PAB)----
Mendapat informasi adanya prilaku nakal pegawai SPBU 14.207.1100 karena menjual Premium bersubsidi kepada pengecer menggunakan djerigen akhirnya SPBU yang beroperasi di Bandar Sinembah Binjai Barat di laporkan pihak PT Pertamina.
Pihak PT Pertamina mendapatkan informasi melalui layanan salasatu akun facebook yang telah viral di medsos.
Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina melakukan penindakan dengan no laporan 8000024574 dan kasus ini akan ditindaklanjuti kepihak terkait, ujar sumber di PT.Pertamina kepada pab-indonesia.co.id.
Pemilik SPBU 14 207.1100 bermarga Tarigan bersama istrinya boru Ginting saat di konfirmasi di kantor SPBU tersebut meminta maaf atas perbuatan pegawainya dan pihaknya juga meminta maaf ke wartawan pab-indonesia karena pegawainya telah menghina kinerja wartawan.
Sementara itu, Wartawan pab-indonesia bersama PWRI Kota Binjai akan menindak lanjuti kasus serupa yang kemungkinan berpotensi terjadi di SPBU lain, apa lagi sudah diketahui bahwa BBM Premiun selalu kosong di hampir seluruh SPBU khususnya di Kota Binjai, ironinya banyak didapati penjual BBM di jalanan yang memilii kesediaan Premium eceran.
" Kita akan investigasi dan lakukan pengawasan agar jangan ada lagi SPBU yang nakal untuk menjual BBM bersubsidi memakai djerigen" ujar Riyan, Ketua PWRI Binjai, Rabu (21/11/18).