TANJUNGPINANG,(PAB)----
Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau (TAPD Kepri) menaikkan usulan anggaran murni tahun 2019 dari Rp3,2 triliun menjadi Rp3,66 triliun setelah ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK).
Anggota Badan Anggaran DPRD Kepri Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, anggaran yang bersumber dari DAK diasumsikan naik pada tahun 2019 sehingga mengubah struktur anggaran yang telah dibahas sebelumnya.
"DAK itu anggaran pusat, berupa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sejumlah dinas di Pemprov Kepri," katanya yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri.
Iskandar mengatakan peningkatan anggaran murni tahun 2019 belum menunjukkan anggaran yang dikelola pemerintah daerah, aman. Hal itu disebabkan asumsi atau target dari DAK dan sumber pendapatan lainnya, belum tentu dapat tercapai.
Akhir Triwulan 2018, misalnya, pemerintah pusat menunda tranfer dana ke daerah. Kondisi ini akan membebani Pemprov Kepri.
"Tentu kondisi itu membebani Pemprov Kepri. Belum lagi utang yang pasti harus dibayar tahun 2019 kepada pihak ketiga mencapai Rp350 miliar," katanya.
Iskandarsyah yang juga Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera-Persatuan Pembangunan mengutarakan lusa DPRD Kepri-Pemprov Kepri akan menandatangani KUA-PPAS senilai Rp3,66 triliun. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan nota keuangan.
"Kita belum tahu apakah tahun depan target pendapatan tercapai atau tidak. Tetapi kita harus optimistis," ujarnya.(antara)