Edarkan Daun Ganja Kering Wanita Lansia Ini Dijemput Polisi

Edarkan Daun Ganja Kering Wanita Lansia Ini Dijemput Polisi

BELAWAN,(PAB)----

Nasib apes dialami Wanita sudah Lanjut Usia (Lansia) Emi alias Eem (55) terpaksa di jemput oleh Team Opsnal Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.Pasalnya Emi Warga jalan selebes Gg rukun lingkungan 43 kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan diketahui telah mengedarkan Narkoba jenis Daun ganja kering, Rabu (14/11/2018).

Berdasarkan informasi dihimpun media ini menyebutkan, pada hari senin tanggal 12 November 2018 sekitar pukul  22.10 Wib,dari Team Opsnal Reskrim mendapat informasi dari seorang warga, bahwa di TKP tepatnya di jalan bunga pajak kapuas kelurahan belawan II ada seorang perempuan sedang mengedarkan atau menjual ganja kering.

Atas informasi tersebut taem opsnal yang di pimpin panit 2 Ipda St. Sibuea meluncur ke TKP dan menangkap 1 orang perempuan yang sedang duduk diatas meja di simpang pajak kapuas. kemudian unit reskrim menemukan 1 buah dompet warna hitam coklat yang di sembunyikan di paha disebelah kiri,  dimana di dalam dompet tersebut berisikan 16 bungkus atau Am daun ganja kering serta 1 bungkus tictak, beserta 1 bungkus plastik warna merah berisi batang dan biji ganja yang di temukan didalam kantong celana di sebelah kiri.

Barang Bukti yang di amankan berupa 16 bungkus ganja kering ,1 bungkus Tictak merek toreador,1 bungkus plastik warna merah berisi batang dan biji ganja,1 buah dompet warna hitam coklat. 

Untuk mempertanggung jawabakan perbuatannya, Tersangka berikut barang bukti di amankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyelidikan. (Ali)

Berita Lainnya

Index