Percepatan Transaksi Saham Dorong Transaksi Sampai Rp9 T

Percepatan Transaksi Saham Dorong Transaksi Sampai Rp9 T
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).

JAKARTA,(PAB)----

Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis perubahan sistem penyelesaian transaksi jual dan beli saham di pasar modal dari tiga hari (T+3) menjadi dua hari (T+2) akan mendorong nilai transaksi harian saham (RNTH). Mereka menargetkan rata-rata nilai transaksi harian saham (RNTH) tahun depan naik menjadi Rp9 triliun.


Direktur Utama Inarno Djayadi mengatakan proses transaksi jual dan beli saham yang lebih cepat umumnya akan mendorong pelaku pasar untuk lebih banyak bertransaksi setiap harinya. Ia mencontohkan, kejadian serupa terjadi di Hong Kong dan Australia.

"Australia dan Hong Kong naik tinggi, jadi kami juga cukup optimistis dengan angka Rp9 triliun tahun depan," ucap Inarno, Kamis (25/10).

Inarno mengatakan BEI akan mulai menerapkan perubahan sistem transaksi jual dan beli saham menjadi dua hari pada 26 November 2018 mendatang. Sejauh ini, rencana tersebut masih sesuai dengan target.



"Berbeda dari Singapura yang menunda karena alasan teknis, sebelumnya sama seperti Indonesia tapi diundur menjadi Desember. Malaysia juga target tahun depan," papar Inarno.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widito Widodo mengatakan rata-rata nilai transaksi harian saham beberapa hari terakhir hanya sekitar Rp6-7 triliun. Namun, secara tahun kalender (year to date/ytd) mencapai Rp8,5 triliun."Jadi target nilai transaksi Rp9 triliun itu masih bisa dibilang optimistis, karena percepatan penyelesaian transaksi secara teori akan menambah nilai transaksi," ungkap Laksono.


Ia mengatakan BEI tak sendiri dalam merancang perubahan waktu transaksi. Perubahan dilakukan bersama lembaga yang masuk dalam Self Regulatory Organization(SRO), seperti KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

"Dalam persiapannya sudah 80 persen, dalam waktu dekat mau audit ke beberapa anggota bursa (AB)," tandas Laksono.(cnn)

Berita Lainnya

Index