Menjamurnya Properti Perumahan Berdampak Banjir, Perlu Pembenahan Drainase

Menjamurnya Properti Perumahan Berdampak Banjir, Perlu Pembenahan Drainase
Banjir di Kawasan Desa Mencirim, Deli Serdang Sumut

DELISERDANG,(PAB)----

Kepala Desa Mencirim, Sugeng mengatakan persoalan regulasi perijinan dan dampak bisnis properti telah disampaikan di Acara Reses Anggota DPRD Deli Serdang di Kecamatan Sunggal Belum lama ini.

Dan sesuai harapan warga Dusun III agar Pemkab Deli Serdang segera merealisasikan proyek peningkatan volume drainase sebagaimana hasil musrenbang desa tahun lalu.

Berdasarkan pengamatan dilapangan, diperkirakan drainase di jalan Johar sebelah utara  volume daya tampung minim dengan lebar 40 cm dan dalam tak sampai 50 cm dengan panjang yang belum tembus.

Seorang warga setempat yang mengaku bernama bambang menyatakan munculnya proyek Perumahan di Desa Mencirim ini juga berdampakan bajir sampai ke Desa Telaga Sari.

Selain persoalan banjir, dampak alih fungsi lahan pertanian tidak kalah penting. Hal ini telah terpantau di Desa Sei Beras Sekata. 
Senada denga pernyataan Sugeng, Kepala Desa Suka Maju Jonar Malau sempat tersambangi pab-indonesia.co.id  belum lama ini yang menegaskan, bahwa prospek bisnis properti bisa menjadi bom waktu alih fungsi lahan pertanian seperti kws aliran irigasi di desa lain seperti Suka Maju, Telaga Sari, Medan Krio dan Sunggal Kanan. Dari itu kebijakan regulasi perijinan properti di Deli Serdang dinilai penting direvisi/ kaji ulang.

Dengan memperhatikan, mempertimbangkan hak otonom desa sebagaimana tertera pada UU. no. 6/ th. 2014 tentang Desa.(AG)

Berita Lainnya

Index