Terdiri Dari Tokoh Masyarakat dan Pemuda

FMPDS Sebagai Sarana Sosial Kontrol dan Pengaduan Masyarakat

FMPDS Sebagai Sarana Sosial Kontrol dan Pengaduan Masyarakat
Pengurus dan anggota FMPDS foto bersama usai pembentukan di Sekretariat Jalan Irian Barat, No: 2, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

DELISERDANG,(PAB)----

Mengantisipasi jangan sampai terulang kembali peristiwa yang dialami mantan kepala desa Sampali lama Ir.Sri Astuti yang terjerat hukum saat menjalankan roda pemerintahannya dahulu, masyarakat Desa Sampali membentuk sebuah wadah penyeimbang yang diberi nama Forum Masyarakat Peduli Desa Sampali (FMPDS).          

Tidak tanggung tanggung, Forum MPDS yang di Ketuai HP Limbong.SH, Wakil Ketua Suprayogi dengan Sekretaris Zulpan, Wakil Sekretaris Rakim dan Heruiswanto serta Bendahara Malasiano yang dibentuk ini para pengurus dan anggotanya terdiri dari hampir seluruh elemen tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari 25 dusun se Desa Sampali.           

FMPDS sebagai sarana penyeimbang atau sosial kontrol pemerintahan desa dan masyarakat Sampali sekaligus sebagai wadah untuk menampung pengaduan masyarakat yang intinya guna mengantisipasi pembodohan pembodohan dan intimidasi masyarakat oleh pihak pihak yang akan memanfaatkan untuk keuntungan pribadinya.           

Demikian dilontarkan HP Limbong SH Ketua FMPDS didampingi Seketaris Zulpan dan pengurus lainnya di Sekretariat FMPDS Jalan Irian Barat, No: 2, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (15/10).           

Menurut tokoh masyarakat yang berpendidikan Sarjana Hukum ini, FMPDS juga berfungsi sebagai alat monitoring masyarakat terhadap pemerintahan desa dan sesama masyarakat yang bertujuan menjalin kerjasama dengan pemerintahan desa dari segala lini sehingga terwujudnya pembangunan dan kemakmuran masyarakat sesuai yang diinginkan.          

Sekretaris FMPDS Zulpan menambahkan, Forum ini juga sebagai wujud kepedulian masyarakat Desa Sampali terhadap pemerintahan desa yang selama kepala desa yang lama selalu tidak disertakan dalam hal pembangunan desa melalui ADD dan lainnya. Padahal banyak masyarakat desa ini yang berpotensi ahli bangunan infrastruktur lainnya.          

Disamping itu, lanjut Zulpan, FMPDS ini juga bertujuan menampung aspirasi keluhan masyarakat  tentang pendidikan, kesehatan, keamanan seperti penyakit masyarakat yang akan ditangani personil yang mempunyai keahlian dibidangnya masing masing.           

Maka itu, lanjutnya, legalitas FMPDS ini akan diakte kan dan akan mempunyai badan hukum dari tingkat kecamatan sampai ke Kabupaten Deli Serdang.  Karena forum ini bergerak secara profesional, proporsional dan independen.           

Menurut tokoh pemuda yang selalu berpakaian necis dan parlente ini, FMPDS juga akan membantu pemerintah desa memonitoring dan memantau tempat tempat maksiat atau tempat perjudian dan lainnya. Bahkan kedepan akan bekerjasama dengan kepala desa yang baru untuk menyelesaikan permasalahan kesenjangan sosial di desa ini.           

Karena pada pemerintahan kepala desa yang lalu hampir seluruh pembangunan ADD dikerjakan oleh masyarakat luar desa Sampali, sehingga masyarakat desa merasa tidak terayomi. Padahal banyak masyarakat desa Sampali yang berprofesi sebagai ahli bangunan dan tenaga kuli bangunan yang seharusnya bisa dipotensikan oleh pemerintah desa.        

 “Mulai hari ini, Forum Masyarakat Peduli Desa Sampali sudah bisa menampung aspirasi pengaduan masyarakat. Silahkan masyarakat turut andil berpartisipasi kekantor sekretariat”, ujar Zulpan beserta pengurus FMPDS lainnya. (Ft/evi).

Berita Lainnya

Index