Fraksi PAN: Pemko Medan Perjelas Status Sertifikat Asset Perusahaan Umum Daerah RPH

Fraksi PAN: Pemko Medan Perjelas Status Sertifikat Asset Perusahaan Umum Daerah RPH
H. Zulkarnain Yusuf (Foto: MR)

MEDAN,(PAB)----

Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Medan dalam sidang Paripurna meminta kepada Pemko Medan untuk memperjelas status sertifikat kepemilikan asset perusahaan umum daerah RPH, karena disinyalir, bahwa aset-aset yang ditempati dan dikelola RPH tidak jelas sertifikatnya alias tidak dapat di tunjukkan.

Karena untuk dapat membangun kerja sama dengan pihak ketiga sertifikat aset merupakan salah satu alat yang memperkuat kepercayaan bagi pihak ketiga untuk dapat melakukan kerjasama dengan perusahaan umum daerah.

“ Kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan karena di khawatirkan kedepannya, aset-aset tersebut dapat beralih ke pihak yang tidak berhak,” kata H. Zulkarnain Yusuf, yang juga sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan ini.

Sambungnya lagi, ada 3 persoalan yang harus segera di selesaikan dan menjadi perhatian pemerintah kota Medan maupun perusahaan umum RPH Kota Medan yakni: Tata Kelola, Inovasi dan Kreasi dan sumber finansial.

Dalam hal ini, Pemko Medan harus memberikan penyertaan modal yang lebih maksimal, guna pengembangan usaha. Penyertaan modal bukan hanya sebatas menutupi biaya operasional perusahaan, pengadaan perlengkapan dan perbaikan perbaikan sarana dan prasarana perusahaan, namun lebih dari itu, untuk pengembangan usaha yang lebih maksimal dan dapat menghasilkan.

“ Harus ada target yang di bukukan oleh perusahaan, konsekuensi dari pencapaian target harus ada alat ukur keberhasilan atau kegagalan guna melakukan evaluasi terhadap jajaran di Internal Perusahaan,” terang Zulkarnain Yusuf. (Evi)

Berita Lainnya

Index