DPRD DKI Godok Tatib Soal Pemilihan Wagub DKI

DPRD DKI Godok Tatib Soal Pemilihan Wagub DKI
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana

JAKARTA,(PAB)---
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan untuk menterjemahkan UU (Undang-undang) terkait pemilihan Wagub DKI akan dibuatkan tata tertib (tatib) terlebih dahulu. 

"Saat ini tatib tengah disusun untuk mengatur lebih jelas tentang pemilihan Wagub DKI. Panitia pemilihannya, tugas dan kewenangannya kemudian juga acara pemilihannya," kata Sani sapaan akrab Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Karena itu, Sani Melanjutkan DPRD DKI tengah mempelajari hal tersebut dari daerah lain. Tatib yang akan disusun berdasarkan hasil kajian dari daerah lain. "Kita sedang mempelajari rancangan dari daerah lain. Salah satunya dari Riau yang sudah melakukan duluan. Dan itu bisa menjadi refrensi. Tapi nantinya lebih rinci akan mendapat masukan dari anggota Pansus lainnya," katanya.

Sani menambahkan tatib tersebut ditargetkan akan selesai pada 15 Oktober mendatang. "Kita masih punya tenggat waktu untuk penyusunan tatib tersebut," tukasnya.

Meski begitu Sani mengaku masih menunggu usulan nama Wagub DKI Jakarta dari dua partai pengusung Anies-Sandi yaitu Gerindra dan PKS. 

Seperti diketahui hingga saat ini kursi Wagub DKI masih kosong setelah Sandi mengundurkan diri untuk maju sebagai Cawapres Prabowo di Pilpres 2019. 

Sebagai penggantinya, dua partai pengusung yaitu Gerindra dan PKS berhak mengajukan nama ke DPRD DKI untuk dipilih. Meski belum dikirimkan ke DPRD DKI secara resmi namun dua nama yang saat ini sudah menguat yaitu Ahmad Syaikhu (PKS) dan M. Taufik (Gerindra). (Drajat)

Berita Lainnya

Index