Bandung, PAB-Online
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat memastikan terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan akan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (22/9).
Rencananya, Gayus akan ditempatkan di blok khusus dengan tingkat pengamanan tinggi di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Agus Toyib, mengatakan proses pemindahan Gayus dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur akan dilakukan secepatnya.
Lapas Gunung Sindur dipilih sebagai tempat isolasi bagi Gayus atas dasar pertimbangan pengamanan yang sangat ketat. Pasalnya, di lapas tersebut terdapat satu blok khusus dengan pengamanan ketat yang semula diperuntukkan bagi bandar narkoba.
"Di sana ada blok khusus, blok khusus maximum security," terang Agus saat ditemui di Lapas Sukamiskin pada Selasa (22/9) siang.
Agus sendiri telah beberapa kali melihat kondisi Lapas Gunung Sindur. Dari pengamatannya ia melihat bahwa pengamanan di Lapas Gunung Sindur ideal bagi tahanan seperti Gayus yang telah beberapa kali melakukan pelanggaran.
Proses isolasi terhadap Gayus sendiri telah berlangsung selama Gayus ditahan di Lapas Sukamiskin. Proses isolasi ini akan terus berlanjut saat Gayus dipindahkan di Lapas Gunung Sindur. Agus mengatakan pihaknya memang menghendaki agar Gayus tidak dapat berhubungan dengan siapa pun dalam proses isolasi ini.
"Saya tempatkan di blok khusus yang tidak bisa ada akses dari mana pun," tambah Agus.
Agus mengatakan ia belum dapat memastikan berapa lama Gayus akan ditahan di blok khusus Lapas Gunung Sindur. Pasalnya, Agus mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan dari kasus Gayus ini terlebih dahulu.
Jadi, Agus mengatakan tidak menutup kemungkinan setelah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindu, Gayus akan dipindahkan ke Lapas lainnya. Akan tetapi, Agus sendiri menghendaki agar Gayus tidak dikembalikan ke Lapas Sukamiskin. "Saya tidak menghendaki dia pindah ke sini lagi," tegas Agus.(Zul/Rep/IP)
Di Lapas Gunung Sindur, Gayus Diisolasi dengan Pengamanan Tinggi
Redaksi
Selasa, 22 September 2015 - 13:30:47 WIB

Gayus Tambunan
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Silaturahmi Holding & PTPN IV PalmCo Dengan Wadah Pensiunan PTPN (P3RI & FKPPN)
Kamis, 17 Juli 2025 - 19:26:55 Wib Nasional
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Jumat, 27 Juni 2025 - 14:00:10 Wib Nasional