Pekanbaru, PAB-Online
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau telah memerintahkan pihak sekolah memberi pekerjaan rumah bagi siswanya yang libur akibat kabut asap. Hal ini untuk mengimbangi banyaknya waktu pelajar setempat kehilangan materi pelajaran.
"Agar para siswa tidak ketinggalan materi pelajaran serta tidak memanfaatkan libur untuk bermain," ungkap Kadisdik Pekanbaru, Zulpadil, Senin (14/9).
Menurut Zulpadil, masa libur para siswa di ibu kota Provinsi Riau tersebut pascamemburuknya kualitas udara hampir 20 hari. Ini artinya sudah banyak materi mata pelajaran yang tertinggal. Karena itu sudah sejak dini diimbau dan diinstruksikan, agar para guru tetap memberikan tugas PR bagi muridnya.
"Kami juga mengharapkan para orang tua murid melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap anak mereka di rumah," saran Zulpadil.
Zulpadil menyebutkan pihak Pemerintah Kota Pekanbaru kembali meliburkan pelajar PAUD, TK, SD, SMP, SMA/MA, SMK, sederajat di Pekanbaru, Senin dan Selasa ini. Karena mencermati kondisi udara setempat pada Minggu (13/9) pukul 15.00 wib berada dalam kategori berbahaya.
"Kami sudah sepekan ini meliburkan siswa dengan mengamati kualitas udara setiap hari," kata dia.
Masih lanjut Zulpadil, untuk mengejar ketertinggalan para siswa ke depan pihaknya juga akan melakukan penambahan jam belajar dari biasa.
"Kalau sekolah sudah normal nanti, ketertinggalan bisa dikejar juga lewat penambahan jam belajar di luar jam sekolah," tuturnya.
Zulpadil juga berharap kepada para siswa khususnya SD, SMA dan SMA sederajat yang berada pada tingkat akhir agar memanfaatkan libur ini untuk belajar di rumah. Jangan justru berkeliaran dan bermain-main.
"Karena tidak lama lagi ujian akhir sekolah akan tiba, gunakan kesempatan ini memperkuat kemampuan. Orang tua juga kami harapkan mengawasi anak mereka," katanya.(Zul/Rep/IP)
Karena Asap, Siswa Sudah Libur 20 Hari
Redaksi
Senin, 14 September 2015 - 12:26:50 WIB
Libur Sekolah karena Asap
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:07:29 Wib Nasional
Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:39:55 Wib Nasional
Bea Cukai Menggelar Pemusnahan Rokok Ilegal Sebanyak 25,6 juta batang Senilai Rp 12,8 Milyar
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:34:09 Wib Nasional
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung
Senin, 20 Oktober 2025 - 23:32:46 Wib Nasional

