Anggota DPR minta kementerian perhatikan honorer Kepri

Anggota DPR minta kementerian perhatikan honorer Kepri
Anggota Komisi II DPR RI Dwi Ria Latifa menghadiri rapat kerja dengan MenPAN-RBU, KASN dan BKN. (Antaranews Kepri/Istimewa)
KARIMUN,(PAB)----
 
Anggota Komisi II DPR, Dwi Ria Latifa meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, memperhatikan nasib honorer dan pegawai tidak tetap di Provinsi Kepri agar diangkat menjadi aparatur sipil negara.


"Honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) di Provinsi Kepri banyak yang mengabdi belasan, bahkan puluhan tahun. Jadi sudah selayaknya KemenPAN-RB mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN)," kata dia dalam pesan singkat yang diterima di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Menurut dia, pegawai honorer dan PTT tersebar di semua kabupaten/kota di Kepri, mulai dari Tanjungpinang, Batam, Karimun, Bintan, Natuna, Lingga dan Anambas.

Dia mengaku banyak menerima aspirasi tentang status honorer dan PTT di Provinsi Kepri yang jumlahnya mencapai ribuan orang dan sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun.

Dia prihatin mendengar laporan seorang honorer di Kepri sampai akhir hayatnya belum diangkat menjadi ASN, padahal honorer tersebut sangat berharap bisa menjadi ASN.

"Lebih tragisnya, pegawai honorer tersebut sempat tiga hari sebelum meninggal dunia berpakaian layaknya seorang ASN dan berfoto dengan berpakaian ASN dan pin Korpri," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Kepri ini.

Oleh karena itu, Dwi Ria Latifa dalam rapat dengar pendapat Komisi II bersama Menpan-RB, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Selasa (18/9), telah menyampaikan persoalan ini agar dapat diselesaikan dengan baik dan menyeluruh tanpa menimbulkan persoalan baru.

"Saya tidak ingin PTT dan honorer ini hanya memperoleh harapan palsu," kata politikus kelahiran Tanjung Balai Karimun tersebut.

Dia menyebutkan, salah satu kesimpulan rapat Komisi II adalah menyepakati akan menggelar rapat khusus dengan agenda tunggal membicarakan secara khusus tentang persoalan PTT dan honorer, dan sesegera mungkin menetapkan alokasi waktu khusus untuk membahasnya.(antara)

Berita Lainnya

Index