Wa Ode menyebut kasus suap DPID belum tuntas pengungkapannya karena ada fakta-fakta yang menurut Wa Ode belum ditindaklanjuti. Karena itu, Wa Ode meminta KPK melanjutkan pengembangan penyidikan.
"Saya sekarang datang cuma mengingatkan kembali bahwa ada yang belum selesai di kasus ini. Tadi penyidik menyarankan untuk buat surat tertulis dialamatkan ke penyidik," ujar dia.
Wa Ode menyebut dirinya hanya korban dari kasus suap DPID yang juga menyeret Fahd A Rafiq sebagai terpidana. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Wa Ode dinyatakan majelis hakim terbukti menerima duit Rp 6 miliar untuk melakukan pengurusan
dana DPID untuk Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.
"Kalau di kasus saya DPID, saya kan dituduh menerima duit dari tiga daerah dari pengusaha A B C D. Saya dituduh menerima, nah sekarang kan tuduhan itu saya minta hanya saya nih yang tersangka, terus emang tiga daerah penyuap emang harus dicek dulu benar enggak itu betul memang saya punya data 120 (Rp 120 miliar dana DPID) tapi itu bukan yg saya pakai. Itu saya serahkan ke Fraksi PAN itu harus dicek, Fraksi PAN buang jatah saya ke mana, saya kan udah terima hukumannya, saya minta Fraksi PAN, jujur jatah saya 120 itu dibuang ke mana? siapa saja yang pakai? Ada pidananya tidak itu urusan KPK," paparnya.
Wa Ode lantas menegaskan tugas termasuk pengurusan alokasi DPID selalu sepengetahuan fraksi.
"Yang pasti begini, saya sebagai anggota Banggar itu menerima perintah dari fraksi. Nah prosesnya seperti apa kita lihat saat ini," sambungnya.
Dihubungi terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Wa Ode memang ingin bertemu penyidik menyampaikan informasi. Namun penyidik tak bisa menemui Wa Ode.
"Tidak ada jadwal, (Wa Ode) tadi ingin bertemu penyidik untuk menyampaikan informasi. Karena penyidik sedang melakukan pemeriksaan kasus lain dan jika memang ada informasi yang akan akan disampaikan, disarankan ke bagian pengaduan masyarakat," kata Febri.(detik)
Wa Ode Nurhayati Tiba-tiba ke KPK, Mengaku Ingin Bongkar Suap DPID
Redaksi
Senin, 17 September 2018 - 19:08:47 WIB

detikcom/Wa Ode Nurhayati/Foto: Ari Saputra
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti Terpilih Memimpin DPRD Binjai, KMMB Sumut Akan Gelar Aksi
Senin, 02 Juni 2025 - 08:37:24 Wib Politik
Komitmen Bersama Bebas Narkoba, BNNK Binjai Razia Ruang Tahanan di Lapas Kelas II A Binjai
Jumat, 30 Mei 2025 - 12:05:31 Wib Politik
Fantastis ! Hanya untuk Sewa Tenda Kegiatan Reses DPRD Medan Mencapai 5,5 M lebih
Rabu, 26 Februari 2025 - 21:45:27 Wib Politik