Satreskrim Polres Dumai Ringkus 2 Pelaku Curanmor, Honda Scoopy Senilai Rp25 Juta Diamankan

Satreskrim Polres Dumai Ringkus 2 Pelaku Curanmor, Honda Scoopy Senilai Rp25 Juta Diamankan

DUMAI, PAB – Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di wilayah Dumai Barat. Dua orang pria berinisial DAK, 37 tahun dan R, 49 tahun diamankan terkait dugaan pencurian 1 unit Honda Scoopy milik warga.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2026/SPKT/Polres Dumai/Polda Riau yang dilaporkan pada 21 Juli 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah kedai di Jalan Nangka No. 69, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat.

Korban sekaligus pelapor, Melda M, 32 tahun, datang ke kedainya dengan mengendarai Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi BM 5022 HAC. Motor diparkir di teras warung dalam keadaan stang terkunci. Setelah masuk ke dalam untuk mandi dan berganti pakaian, korban mendapati kendaraannya sudah hilang saat hendak pulang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp25.100.000.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Dimas Arsa Ramadhan, http://S.Tr.I.K. melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DAK dan R.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Dari hasil penyidikan diketahui pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci sepeda motor milik korban yang sebelumnya telah diambil tanpa izin, lalu membawa kabur kendaraan secara melawan hukum.

Barang bukti yang diamankan polisi:

- 1 lembar STNK* sepeda motor atas nama Melda M.

- 1 eksemplar BPKB* sepeda motor atas nama Melda M.

Kedua tersangka kini diproses hukum berdasarkan Pasal 477 Ayat 1 huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Dumai masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP, serta mempersiapkan pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti.

Berita Lainnya

Index