Tanggapi Aksi Unjuk Rasa SPI di Hari Tani Nasional, Bupati Asahan: Pemkab Tunggu Juklak Pusat

Tanggapi Aksi Unjuk Rasa SPI di Hari Tani Nasional, Bupati Asahan: Pemkab Tunggu Juklak Pusat

ASAHAN, PAB--- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/09/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.

Aksi tersebut dihadiri langsung Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si., Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Dalam aksi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SPI Sumatera Utara, Jubaidah Tambunan, dan Ketua DPC SPI Asahan, Binsar Manurung, menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi.

Adapun tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan reforma agraria sejati, tanah untuk rakyat petani, serta keadilan agraria bagi petani.

Ketua DPC SPI Asahan menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administrasi dan legalisasi semata, melainkan harus memberikan kepastian dan keadilan bagi petani, menghentikan kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah, serta memastikan kebijakan pertanahan sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

DPC SPI Asahan juga menegaskan bahwa tanah harus memberikan manfaat besar bagi petani, khususnya untuk keberlangsungan hidup dan masa depan mereka.

Negara harus hadir dalam penyelesaian konflik agraria, khususnya di Kabupaten Asahan, untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah perjuangan petani serta menjalankan reforma agraria yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan petani. Termasuk melegalisasi lahan-lahan perjuangan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Asahan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah disahkan pemerintah pusat.

Menurutnya, setelah petunjuk pelaksanaan tersebut diterbitkan, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk langkah-langkah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan juga mengajak kelompok tani dan pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Asahan dan meminta agar tidak menyalahi aturan yang merugikan diri sendiri.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada Serikat Petani Indonesia yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia juga menyampaikan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional dan akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait kebijakan agraria, agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

Berita Lainnya

Index