Firman tak jadi Polisikan Kadis LH Langkat, Diduga ada Pengembalian Dana Suap SK Mitra Pruning Belasan Juta

Firman tak jadi Polisikan Kadis LH Langkat, Diduga ada Pengembalian Dana Suap SK Mitra Pruning Belasan Juta

Langkat, PAB --- Pria mengaku mitra Pruning di Langkat, Firman dikabarkan tak jadi laporkan Oknum Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, Erwin Bachari S.P, M.MA ke Polisi atas dugaan perkara pencemaran nama baik dan atau fitnah lantaran sudah berdamai dengan pemulangan dana belasan juta miliknya diduga sebagai dana suap penertiban Surat Kerja (SK) mitra Pruning yang diterimanya selama beberapa kali bermitra.

Keduanya melakukan pertemuan untuk berdamai dengan pemulangan dana sebanyak belasan juta milik Firman oleh Erwin agar persoalan niat melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Erwin dalam keterangannya di sebuah postingan tiktok akun Kejadianbinjai Langkat tak lagi dipersoalkan.

Usut punya usut, dana belasan juta yang diterima Firman dari Oknum Kadis LH Langkat merupakan pengembalian dana dugaan suap penerbitan SK mitra Pruning agar dapat mengerjakan pemotongan pohon pinggir jalan di kabupaten Langkat.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pengacara Hukum, Hendra Susanto, S.H mengatakan Firman calon kliennya itu  tak jadi memberi kuasa pendampingan hukum kepihaknya atas perkara laporan pencemaran nama baik sebagaimana informasi pemberitaan di media online.

"Ya selamat sore juga. Terkait Firman Ginting yang akan memberikan kuasa untuk laporan pencemaran nama baik belum atau tidak terealisasi. Untuk alasan kenapa tidak terealisasi kami juga tidak mengetahui alasannya secara pasti." Jawab Hendra belum lama ini saat dihubungi awak media.

Sementara itu, Mitra Pruning, Firman membenarkan sudah berdamai dengan Kepala Dinas LH Langkat, Erwin, dan mengakui pemulangan dana belasan juta miliknya. Sedangkan Erwin justru  memilih bungkam meski sudah dikonfirmasi wartawan atas kebenaran informasi pemulangan dana belasan juta milik Firman tersebut.

Berita Lainnya

Index