MEDAN,(PAB )----
Informasi terkini, dana Sumbangan Peningkatan Mutu ( SPM ) yang dibebankan kepada Mahasiswa sebanyak Rp. 4.000.000 (juta)/mahasiswa itu ternyata di transfer ke rekening POMA, yang merupakan Organisasi Persatuan Orang Tua Mahasiswa.
Ketua POMA, Anwar mengatakan tidak tahu menahu tentang transfer dana SPM 2018, bahkan ketika ditanya mengapa dana SPM ditransfer ke rekening POMA, serta bagaimana pertanggung jawaban pengelolaana dana SPM? Anwar menuturkan pengelolaan dana SPM dibawah kewenangan Wakil Direktur II Polmed.
" Dana SPM ditransfer ke rekening POMA karena merupakan sumbangan masyarakat, selanjutnya dari rekening POMA ditransfer lagi ke rekening Polmed, jadi pengelolaan dana POMA tersebut, tanya Wadir II. Saya kurang tahu menahu". ujar Anwar saat dihubungi via seluler, senin (20/8/18) sebelumnya.
Bahkan ketika disinggunng mengenai pemulangan dana SPM mahasiswa Polmed angkatan 2018, Anwar juga tidak menahu menyangkut hal tersebut. Dirinya menegaskan pihak media untuk mengkonfirmasi ke Wadir II.
" Mengenai pemulangan dana SPM, tanya ke Wadir II saja ya, saya tidak tahu menahu " ucapnya.
Menyangkut jawaban Anwar dan penegasannya tentang keterkaitan Wakil Direktur II Polmed atas pengelolaan dana SPM Mahasiswa, pab-indonesia belum mendapat jawaban dari yang bersangkutan lantaran tidak dapat dihubungi dan sedang tidak berada di ruangannya ketika hendak ditemui.
Sementara itu, pab-indonesia melakukan penelusuran dan pencarian alamat dan informasi terkait keabsahan organisasi POMA di lingkungan kampus Polmed tapi tidak ditemukan adanya plank bertuliskan Organisasi POMA.
Hal itu juga dibenarkan oleh Mahasiswa Polmed angkatan 2015 berinisial M. P yang meragukan legalitas Organisasi POMA Polmed tersebut.
"POMA itu organisasi abal-abal bang, kami aja tidak tahu dimana kantornya, Abang cari lah kalau ada planknya di Polmed ini. Organisasi itu hanya akal-akalan Direktur saja untuk bisa mengutip dana mahasiswa" ujarnya.
POMA diragukan !
Ketua POMA Polmed, Anwar perwakilan orang tua mahasiswa ntah siapa yang unjuk, sementara Anwar merupakan Dosen Teknik Elektro dikampus itu, yang mana dalam organisasi mengatasnamakan wali atau orang tua mahasiswa seogianya adalah seseorang yang tidak ada sangkut pautnya dengan unsur Managemen Polmed dan bahkan tenaga Pengajar/ Dosen melainkan orang tua dari mahasiswa yang memiliki perhatian serta loyalitas tinggi terhadap peran serta orang tua mahasiswa terhadap kebijakan dan hal- hal lain untuk kepentingan proses Belajar- Mengajar di Universitas tersebut.
Dibuat bingungnya lagi, dalam posisi jabatan ketua, Anwar tidak memiliki Tim Pembantu di jabatan Sekretaris dan Bendahara, dikarenakan posisi kedua jabatan itu masih kosong lantaran telah berakhir masa jabatannya dan belum diketahui kapan POMA kembali akan melakukan pemilihan struktur kepengurusan.
Dalam pemberitaan sebelumnya diberitakan pab-indonesia mengenai pengutipan dana SPM mahasiswa Politeknik Negeri Medan ( Polmed ) Tahun 2018 yang terpaksa harus dipulangkan, Pihak Direktur Polmed menerangkan perihal pemulangan dana SPM tersebut, dikarenakan rekomendasi Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi karena dinilai bertentangan dengan Permendikbud no. 55 tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal.
Dana SPM tahun 2018 yang akan dipulangkan Polmed ke 781 rekening orang tua mahasiswa ditaksir mencapai 3,1 Milyar rupiah. (Tulus )
                    
                
                  
                  
                  
                  
                  
                  
