Direktur Polmed Transfer secara Bertahap, Pembayaran Dana SPM TA 2018 Buat Bimbang Mahasiswa

Direktur Polmed Transfer secara Bertahap, Pembayaran Dana SPM TA 2018 Buat Bimbang Mahasiswa
Gedung Politeknik Medan (foto; Tulus)

MEDAN,(PAB )----

Beberapa Orang tua Mahasiswa Politeknik Negeri Medan (Polmed ) masih menantikan pemulangan dana Sumbangan Peningkatan Mutu (SPM) Tahun Anggaran (TA) 2018 yang telah dijanjikan jajaran Direktur Politeknik Negeri Medan.

Sebelumnya melalui website resminya, pihak Politeknik Negeri Medan menyampaikan permohonan maaf, dan berjanji akan memulangkan dana SPM yang terlanjur dikutip sebanyak Rp. 4.000.000 (juta) /mahasiswa. Permohonan itu disampaikan ke email masing-masing mahasiswa gelombang pertama angkatan 2018.

Orang tua mahasiswa, Dita Nur Syaskia mempertanyakan kapan dana SPM tersebut akan segera ditransfer ke rekeningnya.

" Anak saya sudah mengisi Formulir dan melengkapi persyaratan yang dimintakan pihak Polmed, namun sampai sekarang dana itu belum juga masuk ". Ujar Ibu Dita. 

Begitu juga keterangan orang tua dari Firman Sianturi memastikan dana SPM yang dijanjikan itu juga belum masuk ke rekeningnya.

Saat hendak mengkonfirmasi ke pihak Politeknik Negeri Medan, ternyata  Wakil Direktur II sedang tidak berada dikantornya, Kamis, (23/8/18).

Sementara itu salah seorang pegawai keuangan Polmed, Desy menuturkan pengembalian dana SPM dilakukan secara bertahap, untuk tahap awal ada data 120 orang mahasiswa yang sudah dikembalikan uangnya melalui bank sumut.

" Pentransferan uang SPM tersebut kita kirimkan secara bertahap, dimana untuk tahap awal ini ada 120 orang mahasiswa yang sudah dikembalikan melalui bank sumut" ujar Desy.

Sisa dana mahasiswa lainnya masih dalam proses.

"Untuk dana SPM mahasiswa yang lain sedang dalam proses, diupayakan di bulan agustus ini dana tersebut sudah diterima orang tua mahasiswa " tambah Desy.

Diketahui bahwa total dana SPM yang akan dikembalikan ke 781 orang mahasiswa 2018, mencapai 3,1 Milyar rupiah.

Diketahui sebelumnya Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi meminta Politeknik Negeri Medan untuk menghentikan dan mengembalikan dana SPM yang terlanjur dikutip karena bertentangan dengan Permendikbud No. 55 tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal.

Pasalnya pada peraturan tersebut secara eksplisit menekankan tidak ada lagi pengutipan kepada mahasiswa selain Uang Kuliah Tunggal. 

Namun sejak peraturan itu berlaku tahun 2013, ternyata pihak Direktur Polmed tetap saja mengutip dana SPM kepada mahasiswa angkatan 2013,2014,2015,2016,2017 dan  2018 . ( Tulus )

Berita Lainnya

Index