Polres Dumai Gelar Razia Balap Liar Opsi keselamatan Lancang 2026, 42 Motor Diamankan

Polres Dumai Gelar Razia Balap Liar Opsi keselamatan Lancang 2026, 42 Motor Diamankan

DUMAI PAB  — 

Polres Dumai menggelar razia balap liar dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sabtu malam (7/2/2026). Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Apel dipimpin Wakapolres Dumai KOMPOL Rahmat Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K, dan diikuti 85 personel Polres Dumai, unsur Pom TNI AD dan AL, serta Satpol PP Kota Dumai. Razia dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Dumai Nomor: Sprin/138/II/Ops.1.3/2026 tanggal 6 Februari 2026.

Dalam arahannya, Wakapolres Dumai menekankan agar seluruh personel melaksanakan penindakan secara profesional dan sesuai prosedur. Ia juga mengingatkan agar petugas tidak melakukan pengejaran terhadap pelanggar yang melarikan diri demi menghindari risiko kecelakaan.

“Keselamatan petugas dan masyarakat adalah prioritas utama. Laksanakan tugas dengan humanis dan sesuai SOP,” tegasnya.

Usai apel, personel gabungan melaksanakan razia dan pemeriksaan kendaraan di sejumlah ruas jalan. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan 42 unit sepeda motor, mayoritas tanpa pelat nomor dan diduga digunakan untuk balap liar.

KOMPOL Rahmat Syah menyampaikan bahwa razia ini bertujuan menciptakan efek jera, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta mencegah potensi kecelakaan dan gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jalan raya bukan tempat adu kecepatan,” ujarnya.

Razia berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Polres Dumai menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Dumai.

Berita Lainnya

Index