Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Sinergitas Daring, Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Sinergitas Daring, Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Dumai PAB--- 

 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Pri Wijeksono, S.H., M.H. bersama Kasubag Bidang Umum dan Kepegawaian (Kasubagbin), Para Kepala Seksi (Kasi), serta seluruh jaksa mengikuti kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi beserta Sosialisasi Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru secara daring. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kerja sama antar komponen institusi diadakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai. Selasa 16 Desember 2025 

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh personel jaksa dan staf penunjang, Kajari Dumai menekankan pentingnya persepsi yang seragam dalam menerapkan aturan hukum baru yang mulai berlaku. "Sinergitas antar elemen sangat krusial untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan sesuai dengan standar baru yang ditetapkan," ujar Pri Wijeksono dalam sambutannya.

Selain memperkuat kerja sama internal, sosialisasi juga membahas poin-poin kunci dalam KUHP Baru dan KUHAP Baru yang menjadi perubahan signifikan dari regulasi sebelumnya. Materi disampaikan oleh narasumber yang ahli di bidang hukum pidana, dengan metode diskusi dan tanya jawab untuk memastikan pemahaman yang mendalam.

Pelaksanaan kegiatan secara daring di aula kantor dipilih untuk memudahkan akses bagi seluruh peserta tanpa terkendala jarak, sekaligus memaksimalkan penggunaan fasilitas teknologi informasi yang ada. Acara berjalan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan untuk menerapkan hasil pembelajaran dalam tugas sehari-hari.

Berita Lainnya

Index