Komisi B Gelar RDP dengan BPJS, Dinas Kesehatan Rumah Sakit se-Kota Medan

Komisi B Gelar RDP dengan BPJS, Dinas Kesehatan Rumah Sakit se-Kota Medan
Komisi B DPRD Medan menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan perwakilan rumah sakit se-Kota Medan di ruang Banggar Gedung DPRD Medan, Rabu (8/8/18).

MEDAN,(PAB)----

Komisi B DPRD Kota Medan menggelar pertemuan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Medan dan perwakilan rumah sakit se-Kota Medan.

Dalam rapat yang dibuka oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala tersebut disampaikan beberapa keluhan-keluhan yang datang dari masyarakat mengenai pelayanan kesehatan.

“Kami dari Komisi B, turun ke lapangan dan sering mendapat laporan dari masyarakat, masih banyak layanan rumah sakit yang pilih-pilih. Ada yang baru tiga hari sudah disuruh pulang, ada juga pihak RS yang mengarahkan pasien agar tidak menggunakan BPJS,” ujar Rajuddin.

Selain itu, Rajuddin juga menyebutkan banyak peserta BPJS Kesehatan kelas tiga yang merasa dianaktirikan.

Rajuddin juga mengajak perwakilan rumah sakit untuk menyampaikan pendapat mereka mengenai layanan rumah sakit.

“Mungkin ada yang mau disampaikan setiap perwakilan rumah sakit,” katanya.

Perwakilan dari Rumah Sakit Malahayati mengaku bingung dalam menangani pasien kecelakaan.

Dikatakannya, mereka kebingungan apa saja yang tanggung BPJS dan apa saja yang ditanggung oleh pihak Jasa Raharja.

Perwakilan dari Rumah Sakit Bandung juga mengeluhkan mengenai terlambatnya klaim BPJS kepada mereka beberapa waktu lalu.(Evi)

Berita Lainnya

Index