Dumai PAB ---
Kejaksaan Negeri Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan dan pengawasan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada hari ini, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara I Dewa Gede Agung Mahendra Gautama, S.H., M.H., serta Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai dan jajaran Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, mengikuti Forum Kepatuhan dan Monitoring Evaluasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara daring. Rabu (10/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Dumai ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperkuat kerja sama dan menyamakan persepsi antara Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan instansi terkait lainnya dalam pengawasan dan penanganan masalah kepatuhan.
Dalam forum ini, para peserta membahas berbagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan dan pengawasan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta membahas kasus-kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi hak-hak pekerja.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi hak-hak pekerja," ujar Pri Wijeksono, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai.
Forum Kepatuhan dan Monitoring Evaluasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Dumai dalam meningkatkan kepatuhan dan pengawasan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait lainnya.

