BINJAI, PAB ----
Peredaran narkoba di Kota Binjai khususnya di Kecamatan Binjai Selatan kelurahan Bhakti Karya—kian meresahkan. Salah satu lokasi yang diduga kuat menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkoba berada di Jalan Samanhudi, Binjai Selatan, yang disebut dikelola oleh KD. Tempat ini sudah lama disinyalir menjadi titik keluar-masuk barang haram yang merusak masa depan generasi muda.
Masyarakat pun mendesak Polres Binjai untuk melakukan tindakan tegas, mulai dari penggerebekan hingga penutupan permanen barak narkoba tersebut. Aktivitas di lokasi itu bukan hanya meresahkan, tetapi sudah berada di level mengancam karena anak di bawah umur kerap terlihat keluar-masuk lokasi tersebut.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa omzet penjualan sabu di lokasi itu mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Ironisnya, meski beberapa kali digerebek, lokasi tersebut terkesan kebal hukum, karena tak lama setelah penggerebekan para bandar kembali mengoperasikannya.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai–Sumatera Utara (PB IMBI-SU), Aldo Tarigan, meminta kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolres Binjai dan Kasat Narkoba Polres Binjai.
Aldo menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang saat ini digencarkan aparat.
“Kasat Narkoba Polres Binjai sudah bergerak dengan sangat progresif. Dan saya berada di barisan paling depan untuk mendukung beliau. Kita harus habis-habisan melawan para bandar, karena Binjai bukan tempat untuk narkoba berkembang.” ujar Aldo Tarigan, Senin (24/11/25).
Aldo juga menegaskan bahwa upaya Polres Binjai selama ini sudah sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Namun ia mengingatkan bahwa ada oknum-oknum bandar yang sangat sulit diberantas, seperti KD, serta anaknya berinisial D, yang tak hanya diduga terlibat dalam jaringan narkoba tetapi juga mengoperasikan perjudian Meja Ikan yang semakin ugal-ugalan dan meresahkan warga.
Menurut Aldo, praktik perjudian Meja Ikan bukan sekadar hiburan ilegal, tetapi telah menjadi sumber masalah sosial yang serius—mulai dari kecanduan, kriminalitas, penipisan ekonomi keluarga, hingga potensi konflik sosial.
Aldo juga mendesak Polda Sumatera Utara untuk dapat membantu upaya Polres Binjai dalam permasalahan ini, serta mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera menyidak dan menangkap Bandar Narkoba dan Pemilik tempat perjudian (Meja Ikan) yang disinyalir membunuh generasi di Kota Binjai.
“Permainan meja ikan ini sudah banyak memicu persoalan ekonomi dan kriminal di masyarakat. Kalau ini dibiarkan, sama saja kita membiarkan kota ini dirusak oleh dua kejahatan sekaligus: narkoba dan judi,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan perjudian tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada aparat kepolisian. Harus ada gerakan bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan penegak hukum.
“Dengan kerja sama yang solid, saya yakin Binjai bisa bersih dari narkoba dan bebas dari praktik perjudian yang merusak. Kota ini harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan sehat bagi anak-anak muda untuk berkembang,” pungkas Aldo Tarigan.

