Dumai,(PAB)-----
Polres Dumai menggelar apel peluncuran Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat (Pamapta) di Mako Polres Dumai, Kamis (16/10/2025). Peluncuran ini menandai komitmen Polres Dumai untuk lebih dekat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Apel yang dimulai pukul 07.30 WIB dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang. Turut hadir Wakapolres Dumai, Kompol Rahmat Syah, perwakilan Bakesbangpol, Kasatpol PP Kota Dumai, serta para pejabat utama Polres Dumai.
Dalam amanatnya, AKBP Angga Febrian Herlambang menyampaikan bahwa Pamapta adalah bentuk nyata komitmen Polres Dumai untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Pamapta akan menjadi garda terdepan dalam merespon laporan dan pengaduan masyarakat. Mereka akan hadir lebih cepat di lokasi kejadian, memberikan bantuan, serta menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Kapolres Dumai juga menjelaskan bahwa Pamapta merupakan perubahan dari kepala unit menjadi Perwira Samapta di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan di lapangan, terutama dalam merespon cepat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pamapta akan bertugas secara operasional dan langsung mengoordinasi unsur piket fungsi. Mereka akan menerima laporan, melakukan tindakan pertama di TKP, memberikan perlindungan, serta mengelola kegiatan patroli dan pelayanan masyarakat lainnya," jelas AKBP Angga.
Kapolres menekankan pentingnya dukungan dari seluruh personel Polres Dumai dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Dumai.
Acara peluncuran Pamapta ditandai dengan pembacaan Keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, dan penyerahan kunci kendaraan patroli.
Dengan adanya Pamapta, diharapkan masyarakat Kota Dumai semakin merasa aman dan nyaman. Polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelayan masyarakat.