Rutan Dumai Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Warga Binaan

Rutan Dumai Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Warga Binaan

Dumai,(PAB)----

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan integrasi bagi warga binaan, Selasa (14/10).

Sidang ini berlangsung di aula Rutan dan dihadiri oleh Ketua TPP, Pejabat Struktural, anggota, serta turut hadir perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dumai.

Sidang TPP merupakan mekanisme evaluasi yang wajib dilakukan sebelum pengusulan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB). Dalam sidang ini, masing-masing warga binaan yang diusulkan mengikuti program integrasi dipaparkan rekam jejak pembinaannya selama menjalani masa pidana.

Ketua TPP dalam arahannya menekankan pentingnya penilaian objektif terhadap setiap warga binaan, demi memastikan bahwa integrasi diberikan kepada mereka yang benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku dan kesiapan kembali ke masyarakat.

Pihak Bapas Dumai juga turut memberikan masukan dan pertimbangan terhadap kelayakan warga binaan yang diusulkan, mengacu pada hasil assesment dan laporan pendampingan yang telah dilakukan sebelumnya.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Rutan dan Bapas dalam proses pembinaan dan integrasi warga binaan. Ia berharap melalui sidang ini, warga binaan yang benar-benar layak bisa segera mendapatkan hak integrasinya dan kembali menjadi bagian dari masyarakat. (Eli,)

Berita Lainnya

Index