BINJAI | PAB-----
Dinilai tak mampu menindak bangunan liar di lahan eks HGU PTPN II Tunggurono, Wali Kota Binjai diminta untuk mencopot Kasatpol PP dan jajaran dinas terkait lainnya karena dianggap tidak mampu menjalankan tupoksinya sehingga tidak mampu menindak bangunan tanpa PBG yang semakin marak di Kota Binjai.
Selaku eksekutor yang berwenang menindak bangunan bermasalah dan tidak sesuai IMB atau PBG hal ini menandakan bobroknya kinerja Satpol PP.
Hal itu ditanggapi Ketua Umum LSM Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Evi Tanjung, Menurutnya, hal ini sangat berpengaruh dan merugikan PAD Kota Binjai dimana tugas Satpol PP punya hal untuk eksekusi dan membongkar bagunan yang melanggar tersebut, namun mereka engan lakukan tugas nya kalaupun ada yang mereka tindak itu hanya sekedar ketok cantik alias kamuplase saja.
Padahal pihak Perkim sudah memberi teguran kepada pemilik bangunan namun tidak ditanggapi, maka dari itu pihak sat pol PP harus menindak tegas terhadap bagunan yang sudah di cek yang menyalah dan tidak sesuai IMB dan PBG , tapi Satpol PP tidak juga melakukan penindakan." ujarnya, Selasa (17/09).
Pihak pengenbang dan juga Satpol PP serta Perkim diduga ada main, padahal sudah jelas jelas terbukti salah karena menghilangkan PAD Kota Binjai. Namun, itu pun tidak diberikan tindakan ada apa antara Satpol PP dengan pemilik bagunan patut di duga ada udang di balik bakwan.
Atas dasar ini, tambah Evi Tanjung lagi, kita akan segera turun ke jalan untuk meminta kinerja Satpol PP di evaluasi dan mereka juga harus bekerja keras untuk menindak setiap bagunanan yang tidak sesuai IMB dan PBG.
Padahal, Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara yang pernah menyebutkan tidak ada satu pun bagunan yang boleh berdiri yang tidak sesuai IMB, PBG di Sumatera Utara dan harus di bongkar dan robohkan, jangan hanya sekedar omong kosong nyaring bunyinya namun tak ada buktinya.
Puluhan bangunan di lahan eks HGU PTPN II Tunggurono yang bermasalah, namun pihak Satpol PP tak berani juga memberikan tindakan.
Untuk itu, kita minta Wali Kota Binjai segera melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya yang kita nilai tidak sanggup menjalankan tugas nya sesui SOP." tegas Evi Tanjung.
(Red)