Astaga! Kades Marjono Diduga Langgar AD/ART KUD Dayo Mukti dan Dukung Rapat Anggota Luarbiasa Demi Muluskan Pencalonan Adik Ipar

Astaga! Kades Marjono Diduga Langgar AD/ART KUD Dayo Mukti dan Dukung Rapat Anggota Luarbiasa Demi Muluskan Pencalonan Adik Ipar

ROKAN HULU,(PAB)-----

Spekulasi yang beredar dimasyarakat bahwa 
Ada politisasi dibalik pemberhentian Pengurus dan Badan Pengawas KUD Dayo Mukti periode 2021-2025 sebelum masa jabatan selesai dan ada upaya sistimatis untuk mendudukkan Carles sebagai ketua KUD mulai terbukti.

Informasi yang terpantau media sebelum pemberhentian  Roenef Ridho Yahdi Cs tanggal 13 Februari 2025  berkembang informasi bahwa adik Ipar Kepala Desa Dayo  Marjono berambisi menjadi ketua KUD Dayo Mukti dan Mendorong Pemberhentian Roenef Ridho Yahdi Cs.

Demikian disampaikan Paruhum Nasution anggota Badan Pengawas KUD Dayo Mukti yang turut diberhentikan, memang demikian adanya bahkan  dua bulan sebelum pemberhentian  Roenef Ridho Yahdi Cs. Gerakan politik ini sudah dilakukan. Adik Ipar Kades Dayo Carles sangat berambisi jadi ketua KUD Dayo Mukti, papar Paruhum demikian panggilan akrabnya.

"Lha saya korbannya kok, Carles itu sangat berambisi jadi ketua KUD" ujar Paruhum ini.

Tapi menurutnya, selaku tokoh masyarakat dia menolak dilakukan dengan melanggar AD/ART. Makanya dia menolak hasil Rapat Anggota Khusus yang dipimpin Kades Dayo Marjono yang notabene Abang Ipar Carles tanggal 13 Februari 2025.

Menurut Paito Kades Marjono yang memimpin rapat telah melanggar AD/ART diantaranya peserta tidak quorum hanya dihadiri 178 anggota dari 566 anggota dan diantara angggota yang hadir ada anggota palsu.

Bukti Terbaru ambisi Carles Cs untuk merebut ketua KUD Carles menggagas Rapat Anggota Luarbiasa tanggal 18 September 2025 sebagaimana yang telah beredar. Surat undangan ditandatangani oleh Carles Cs.

Hal demikian juga diakui Paito Anggara. *Iya benar surat sudah beredar tapi saya selaku anggota tidak diundang, kalau diundangpun saya tak hadir sebab ini tak sesuai AD/ART KUD Dayo Mukti" ujarnya

Dalam AD/ART Rapat anggota dilaksanakan oleh pengurus bukan dan kalau tetap dilaksanakan kacau ini nanti ujarnya.

Paito juga menyayangkan sikap Kades Dayo Marjono yang mengizinkan Rapat Anggota Luarbiasa selaku pembina kades harus taat aturan atau kareba adek ipar yang mencalonkan diri tutupnya.

Ketua KUD Dayo Mukti 2021-2025 Roenef Ridho Yahdi mengakui sudah mengetahui bahwa Carles sangat berambisi menggantikannya menjadi ketua bahkan dialah provokator dibelakang kekacauan KUD

Lebih lanjut  Ridho menyatakan Rapat anggota Luarbiasa tanggal 18 September 2025 yang digagas Carles Cs ilegal sebab terkait kepengurusan yang sah KUD Dayo Mukti sedang bergulir dipengadilan. Carles Cs ini membuat kacau saja, paparnya.

Selain itu Ridho menduga  ada skenario jahat dibalik Rapat anggota Luar biasa ini. Apalagi Kades Dayo sebagai pembina mwndukung pula tentu patut diduga bisa  memuluskan ambisi adik iparnya  jadi ketua KUD, tutup Ridho.

Berita Lainnya

Index