GM Pelindo Regional 1 Dumai Jonathan Ginting Hadir Dalam Rapat LRMP Digedung DPRD Dumai

GM Pelindo Regional 1 Dumai Jonathan Ginting Hadir Dalam Rapat LRMP Digedung DPRD Dumai

DUMAi,(PAB) ----

Aktivitas dagang kokang di pesisir pantai Dumai menunjukkan pentingnya pelestarian budaya dan ekonomi lokal. GM Pelindo Regional 1 Dumai, Jonathan Ginting, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerbitan Perda Dumai yang akan mengatur aktivitas ini.

"Kami dari manajemen PT Pelindo Regional 1 Dumai mendukung adanya kesepakatan bersama tentang aktivitas dagang kokang masyarakat pesisir ini. Apalagi kami dengar, budaya dagang kokang ini telah berusia ratusan tahun sejak jaman Melayu kuno. Berarti disitu ekonomi menggeliat. Ada kehidupan. Ini perlu kita lestarikan nantinya lewat aturan Perda," terang Jonathan Ginting, saat dimintai tanggapannya oleh pimpinan rapat.

Hal ini diungkapkan GM Jonathan Ginting saat mengikuti rapat yang diagendakan oleh Komisi 2 di ruang rapat Cempaka gedung DPRD Dumai, Selasa (19/8/2025).

Rapat yang juga dihadiri UMKM pedagang kokang dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Rumpun Melayu Pesisir (LRMP) Dumai, KSOP, Lanal Dumai, Balai Karantina Kesehatan Kelas I Dumai, Satpolairud dan KSKP, serta pihak perusahaan pemilik dermaga Terminal Khusus (Tersus), dengan agenda penandatanganan kesepakatan oleh semua pihak terpaksa ditunda.

Penyebabnya, karena hanya utusan 2 perusahaan yang hadir, serta menunggu hasil koordinasi internal Kantor Bea Cukai Dumai dan koordinasi Balai Karantina Hewan Dumai. Belum lagi pertimbangan kehati-hatian Komisi 2 DPRD Dumai dalam mengakomodir materi kesepakatan, karena nantinya kesepakatan yang telah ditandatangani akan jadi acuan dalam menerbitkan Perda tentang kearifan lokal dan pariwisata.

Untuk diketahui, dagang kokang sistem barter yang dilakukan oleh masyarakat pesisir pantai Dumai itu merupakan UMKM binaan DPP LRMP Dumai. Sistem dagang yang dilakukan adalah dengan menukar hasil bumi, sayur-mayur, buah-buahan, hewan ternak, dan makanan minuman ringan kemasan yang mereka bawa menggunakan biduk/sampan kecil. Bahan dagang itu akan mereka barter dengan logam tua, kabel bekas, drum kosong, jerigen bekas, dan tali kapal bekas dari kapal tanker, baik yang sedang lego jangkar maupun yang sedang sandar di dermaga Terminal Khusus (Tersus).

Saat aktivitas dagang barter terjadi antara pedagang kokang dengan ABK kapal tanker yang sedang sandar di dermaga Tersus, disitulah polemik bermula. Itu sebabnya UMKM pedagang kokang dan DPP LRMP membawa persoalan ini ke Komisi 2 DPRD Dumai.

(Elywati)

Berita Lainnya

Index