BINJAI,(PAB) | Proses perobohan markas ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumut yang dilakukan tim gabungan sempat berulangkali memanas di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).
Pertama, ketika Polisi hendak masuk ke dalam gedung sempat terjadi perdebatan antara anak anggota Ormas di lokasi.
Kemudian, perlawanan terjadi ketika alat berat mulai mau merobohkan gedung bagian sisi bangunan.
Massa sempat mengadang eskavator supaya tidak menghancurkan gedung mereka.
Lalu yang terakhir, ketika segerombolan anak buah ketua Grib Sumut, Samsul Tarigan diminta menyingkir malah melawan petugas.
Mereka menyingkir, tetapi sambil melempari batu ke arah personel dan pejabat yang ada di lokasi.
Salah satu diantaranya ialah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto.
Pangdam I BB kesal, bahkan sempat berteriak meminta massa membubarkan diri, sambil dikelilingi ajudannya.
Disini ia dilindungi ajudannya yang sudah memegang senjata laras panjang dan membentuk lingkaran.
Khawatir situasi semakin tak kondusif, Mayjen Rio yang awalnya berada di disamping alat berat langsung mundur beberapa meter.
Ajudannya pun langsung mengambil 2 tameng milik Polisi untuk melindungi Mayjen Rio.
Satu tameng berada di atas kepala dan satunya lagi berada di depan untuk menghindari hujan batu.
Wajah jenderal bintang dua ini tampak memerah, emosi, matanya menyorot ke arah segerombolan orang melempari batu ke arah aparat, maupun pejabat.
Diketahui, personel gabungan terdiri dari personel Polda Sumut, Kodam I BB, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai merobohkan diskotek Marcopolo, di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).
Diskotek sekaligus markas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumatera Utara itu dihancurkan menggunakan alat berat.
Beberapa saat sebelum dihancurkan, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto, dan beberapa pejabat lainnya sempat mengecek ke dalam gedung.
Setelah itu, alat berat langsung merangsek ke dalam markas Grib Jaya.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, markas Grib sekaligus diskotek dihancurkan lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun persetujuan bangunan gedung (PB).
Ditambah, banyaknya laporan masyarakat tentang gedung berwarna hijau marak peredaran narkoba.
"Kami lengkap disini menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang secara legalitas di tempat apapun yang hari ini kita lakukan eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, baik IMB, PBG tidak ada sama sekali,"kata Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kamis (14/8/2025).
Bobby mengungkap, diskotek Marcopolo yang diduga milik Samsul Tarigan juga tidak memiliki izin hiburan malam, yang dikeluarkan Pemrov Sumut.
(Red)