Aset KUD Dayo Mukti Sia Sia, Pembina dan Tim Formatur Diminta Bertangungjawab

Aset KUD Dayo Mukti Sia Sia, Pembina dan Tim Formatur Diminta Bertangungjawab

Rokan Hulu,(PAB)----

Semak, berantakan dan tak terurus demikian kira-kira gambaran sebuah aset berupa tanah dan bangunan yang bertuliskan Tanah dan bangunan ini milik KUD Dayo Mukti.

Dari Penelusuran Tim Media ternyata tanah dan bangunan tersebut adalah jaminan atas pinjaman Ketua KUD Dayo Mukti Roenef Ridho Yahdi. Menurut keterangan masyarakat sekitar tanah dan bangunan ini dulunya milik Roenef Ridho Yahdi tapi sekarang sudah milik KUD Dayo Mukti.

Info ini dibenarkan oleh Roenef Ridho Yahdi ketika dihubungi media Selasa (22/7/25). Menurut Ridho Tanah dan bangunan miliknya diserahkan karena ada uang KUD yang dipinjamnya. Surat tanah beserta kunci sudah diserahkan kepihak KUD.

'iya itu sudah milik KUD, kini KUD yang bertanggungjawab, sudah kita serahkan' aku Ridho.

Ketika ditanya mengapa sia-siakan Ridho menyatakan semua kini tanggungjawab KUD. KUD baik itu pembina maupun pengurus yang sekarang bertanggung jawab atas segala kerusakannya. Kami akan memperkarakan kalau terjadi sesuatu dengan aset yang saya serahkan tegas Ridho.

Terpisah, menanggapi kondisi Gedung asset milik KUD Dayo Mukti yang terbengkalai tersebut, Pembina yang juga Kepala Desa Dayo kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Marjono tidak bersedia memberikan tanggapan, terkesan bungkam.

Berita Lainnya

Index