Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Paspor Elektronik Melalui Sidumaku Yang Kedua Diluncurkan kembali

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai  Paspor Elektronik Melalui Sidumaku Yang Kedua Diluncurkan kembali

Dumai,(PAB) ----

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai meluncurkan Pembuatan Paspor dalam pelayanan paspor Elektronik melalui SiDumaku yang kedua pada tanggal 28 Mei 2025,dalam peluncuran pembuatan paspor elektronik ini berkolaborasi dengan Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) di kota Dumai Rabu,(28 Mei 2025).

Inovasi  SI DUMA KU (Imigrasi Dumai Kolaborasi dengan UMKM), yang merupakan salah satu langkah untuk memperluas akses layanan Paspor Elektronik serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan untuk menambah perekonomian daerah kota Dumai.
 

Pelaksanaan  untuk membuat paspor elektronik SiDUMA KU dilaksanakan  diKafe Moulaa Jalan Bukit Datuk,Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan kota Dumai.

SI DUMA KU bertujuan tidak hanya untuk Mempermudah proses pengajuan paspor Elektronik tetapi juga untuk meningkatkan Kunjungan ke UMKM, seperti kafe-kafe di Dumai yang mungkin kurang ramai pengunjung dengan cara ini, UMKM diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya beli masyarakat dengan diadakan kerja sama meningkat nya pembuatan paspor.

Pembuatan pasport elektronik ini dengan diterapkan Inovasi ini dengan melakukan pelayanan paspor secara bergiliran diberbagai Kafe atau UMKM di Dumai, dengan jadwal Pelaksanaan ditentu untuk SI DUMA KU akan menawarkan layanan Paspor elektronik baru dan penggantian Paspor yang habis berlaku dengan kuota Layanan sebanyak 48 Layanan penggantian paspor yang hilang atau Rusak tetap akan dilakukan di kantor Imigrasi.

permohonan sebanyak 48 yang dilaksanakan dicafe Moulaa   hari ini pemilik Cafe menyambut baik dan mendukung penuh Kegiatan ini semoga untuk kedepan nya imigrasi Dumai semakin sukses

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M Tholib  memberikan Inovasi SiDumaku dapat meningkatkan daya tarik serta memberikan keuntungan dan untuk dapat menambah ekonomi serta tambahan bagi Pemilik UMKM, dengan menarik lebih banyak Pengunjung untuk dicafe tersebut menikmati berbagai menu yang tersedia dicafe ini ungkapnya.

Untuk mengikuti layanan SI DUMA KU, Masyarakat perlu mengajukan permohonan Pembuatan paspor secara kolektif atau Pengajuan dari pihak UMKM.pendaftaran Dapat dilakukan melalui link Eazy GO – EL SIDUMA KU di https://bit.ly/sidumaku.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI  Dumai berharap inovasi ini akan menjadi strategi efektif dalam Meningkatkan pelayanan dan mendukung Perkembangan UMKM yang ada di kota Dumai serta menambah pemasukan perkembangan ekonomi untuk UMKM kota Dumai.

Dengan adanya Kerja sama Sidumaku semoga imigrasi  Kelas I TPI Dumai akan meningkatkan kualitas dan pelayanan pembuatan Paspor untuk kedepannya lebih baik dan lebih mempermudah pelayanannya.


Elywati

Berita Lainnya

Index
slot gacor 4dhttps://snono-systems.com/vps-hosting/https://carirajajudi33.comhttps://jphoki.it.com/https://advtransfer.comhttps://awesomewebsitethemes.com/bakar69bakar69bakar69