DUMAI, PAB---
Kejaksaan Negeri Dumai melalui Seksi Intelijen melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum untuk Kelurahan yang berada di Kota Dumai Jumaat,(14/3/2025).
Penerangan Hukum dilaksanakan dengan mengundang lurah dan Operator kelurahan se-kota Dumai dengan tema “Sosialisasi Penguatan Jaga Desa/Kelurahan melalui Pemanfaatan Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Pri Wijeksono S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Andreas Tarigan S.H., M.H., menyampaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui kejaksaan dalam membangun Desa / Kelurahan berbasis Aplikasi.
Aplikasi Jaga Desa adalah platform digital yang dikembangkan Kejaksaan Republik Indonesia hasil kolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang bertujuan untuk memantau pengelolaan dana desa.
Aplikasi ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa.
Tujuan penggunaan aplikasi jaga desa adalah pertama memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, tepat guna, dan terhindar dari risiko hukum, kedua memudahkan perangkat desa menyusun dan menyajikan laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa, ketiga memantau setiap laporan desa, keempat memfasilitasi warga desa untuk melaporkan berbagai masalah, seperti pertanggungjawaban pemanfaatan dana desa, konflik lahan, dan lain-lain dan terakhir memfasilitasi warga desa untuk menghubungi pihak berwenang dalam situasi kritis, seperti kebakaran, bencana alam, atau keadaan medis darurat
Penerangan hukum dan sosialisasi aplikasi ini dilaksanakan kepada operator kelurahan se-kota Dumai agar setiap kelurahan dapat melakukan penginputan data dan melaporkan setiap problematika di kelurahan dan juga permasalahan dalam penggunaan aplikasi kepada operator pusat melalui Seksi.
Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai. Laporan problematika yang diterima akan ditindaklanjuti dan dievaluasi dengan melakukan kunjungan ke daerah yang ada permasalahan.
Kasi Intelijen menerangkan bahwa penerangan hukum ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan kesadaran hukum agar masyarakat dan instansi terkait memahami peraturan yang berlaku, melakukan pencegahan tindak pidana dan penindakan, mendukung penegakan hukum, serta menjalin komunikasi dengan masyarkat terkait penanganan hukum.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Kejaksaan Agung guna memberikan legitimasi penegakan hukum, melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya ditengah tengah masyarakat.
Kajari Dumai juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Dumai akan terus melakukan monitoring dan penegakan hukum di seluruh Kelurahan di Kota Dumai, agar penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan dengan baik. **
Kejari Dumai Laksanakan Penguatan Jaga Kelurahan Berbasis Digital
Redaksi
Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:03:42 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PAB Riau
Kapolres Dumai Bersama PJU Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026, 130 Personel Dikirim Perbantuan Pengamanan ke Polda Riau
Minggu, 19 Juli 2026 - 17:43:46 Wib PAB Riau
Anak Gajah Nona SerojaTebar 15 Ribu Bibit Pohon dalam Event Riau Bhayangkara Run
Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:13:21 Wib PAB Riau
Polsek KSKP Polres Dumai Cek Perkembangan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:57:05 Wib PAB Riau
Polsek Dumai Timur Silaturahmi dan Berikan Tali Asih kepada Keluarga Almarhum Aiptu Victor Sinaga
Jumat, 17 Juli 2026 - 19:19:01 Wib PAB Riau

