Melayani Penjualanan Pengguna Derigen

Kepala BPH Migas Pertamina Diminta Memblokir Ijin SPBU Parigi 34463××

Kepala BPH Migas Pertamina Diminta Memblokir Ijin  SPBU Parigi 34463××

JAWA BARAT,(PAB)-----

SPBU dengan nomor 3446306 yang beralamat di kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat diduga melayani Penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalit dan Solar.

Modusnya rekomendasi dari SKPD Pertanian, namun di salahgunakan peruntukannya untuk melancarkan bisnis BBM bersubsidi.

Pemanfaatan Barcode yang diperuntukkan terhadap mesin rumput dengan kapasitas kuota 15 liter pertalite tapi fakta dilapangan dimasukkan ke jerigen dengan kapasitas 35 liter dan di distribusikan ke 2 Tak atau pengecer - pengecer yang ada di seluruh wilayah sekitar Kecamatan Parigi Pangandaran dan sekitarnya.


Menanggapi itu, Pengawas SPBU 3446306 berinisial A saat dikonfirmasi tim media mengatakan pihaknya hanya melayani penjualanan BBM bersubsidi berdasarkan surat rekomendasi SKPD Pertanian.

" Setiap pengisian BBM ke jerigen berdasarkan rekomendasi dari SKPD Pertanian, adapun mereka menjual lagi ke warung pengecer  Tak itu diluar tanggung jawab saya, karena saya hanya melayani konsumen saja." Ujar A, Kamis tanggal 23 Januari 2025.

A menegaskan bahwa pihaknya ada kerja sama kontrak MOU kesepakatan kerjasama dengan Pihak Kapolres Pangandaran Polda Jawa Barat untuk penitipan Pertalite dengan kapasitas 7 ton BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dengan memakai derigen dalam setiap bulannya.


Terpisah, Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi (PITPK), Asep Zamzam  mengatakan bahwa pihaknya sangat menyangkan atas kegiatan pelanggaran penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang di duga sangat merugikan negara, warga masyarakat, serta melanggar penyimpangan hukum, menganggu kestabilan terhadap BBM Bersubsidi, di Harapkan agar BPH Migas Pertamina Pusat agar bisa secepatnya menutup, memblokir SPBU 3446306.

Asep Zamzam menegaskan bahwa seharusnya Pemerintah setempat khusus aparat penegak hukum segera bertindak untuk penertiban penjualan BBM bersubsidi khususnya di wilayah kecamatan Parigi kab Pangandaran, agar warga masyarakat nyaman.

"Harapan kami semoga kedepannya Kapolres Pangandaran Lebih tegas menindaklanjuti Kasus penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dengan benar dan tepat sasaran jangan sampai membantu melindungi para mafia - mafia ilegal harus tegak lurus sesuai Presisi Kapolri Republik Indonesia, di Mohon Kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Bapak Abdul Karim Kadiv Propam Mabes Polri, Serta Ibu Erika Retnowati Selaku Ketua BPH Migas Pertamina, Untuk Segera menindaklanjuti, memproses laporan pengaduan dari Awak Media Jurnalistik Wartawan di Lapangan, dan segera memproses kalau ada anggota Oknum yang Membackup Peredaran penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ilegal, yang di peruntukan untuk bisnis pribadi bukan untuk kepentingan warga masyarakat." Imbuhnya. (Tim)

Berita Lainnya

Index