Medan,(PAB)-----
Massa aksi Pergerakan Mahasiswa Intelektual (PMI) berorasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) bertindak tegas dalam pemberantasan Korupsi, Koalisi Nepotisme (KKN) terhadap siapapun tanpa terkecuali.
Penegasan dan permintaan ini disampaikan langsung ketua DPP PMI Sumut, Ricky Pratama dalam orasinya bersama belasan mahasiswa yang melakukan demontrasi, Kamis, (23.01.2025 ), didepan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution Medan.
Aksi demonstrasi PMI bentuk penegasan terhadap institusi kejaksaan untuk bertindak tegas dalam pemberantasan KKN terhadap pungutan liar yang dilakukan pejabat tinggi di Sumatera Utara yang berpotensi merugikan uang negara.
Ricky menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
"Meminta Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa seluruh UPT kabupaten Kota sesumut yang diduga ikut terlibat dalam mengeluarkan surat keterangan layak beroperasi dan mesin." Tegas Ricky.
Di disnaker ini ada monopoli,disini kami duga kuat Sekretaris Dinas tenaga kerja Sumut bermain mata dengan perusahaan.
"Kami terima informasi dari salah satu perusahan bahwa dalam pengurusan izin tersebut, Perusahaan dikenakan biaya 1 juta sampai dengan 4 juta rupiah tergantung jenis alat yang ada, untuk satu surat keterangan izin layak operasi," tutur Risky.
Tidak hanya itu, Risky mengatakan bahwa perpanjangan surat izin tiap tahun secara berkala yang seharusnya dilakukan PJK3 sebelum Disnaker Sumut mengeluarkan Surat Keterangan pun diduga tidak berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Realita di lapangan PJK3 diduga tidak melakukan pengujian, kami menilai Disnaker Sumut juga tidak melakukan pengawasan yang optimal. Dan informasi dari salah satu Perusahaan bahwa dalam pengurusan perpanjangan izin berkala, perusahan kembali dikenakan biaya Rp750 ribu sampai dengan Rp2 juta untuk memperoleh satu surat izin perpanjangan," katanya.
Sedangkan untuk pengurusan izin, lanjut Risky, Disnaker Sumut diduga telah mengarahkan kepada Perusahaan yang ingin melakukan pengurusan izin agar menggunakan jasa PJK3 yang ditunjuk oleh Disnaker Sumut.
"Kami duga ada indikasi persekongkolan antara Dinas Tenaga kerja dengan (oknum) PJK3," jelasnya.
Dalam orasinya, Ricky turut meminta Pj Gubernur Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kadinaker Sumut atas dugaan pungli tersebut.
"Meminta Inspektorat Sumut untuk segera mengaudit terkait pungli di dinas tenaga kerja Provsu dan meminta seluruh aparat penegak hukum untuk mengkawal kasus ini" seru Ricky.
Lanjutnya, berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejatisu dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala DINAS Tenaga Kerja Sumatera Utara Ismail Sinaga.
" Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara dan dan mendukung penuh kinerja Kepala kejaksaan Tinggi Sumut yang dipimpin bapak Idianto, S.H, M.H mampu dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga PMI konsisten menyuarakan. " Pungkasnya
Adapun demonstrasi massa aksi PMI tersebut diterima perwakilan Kejatisu dalam menampung tuntutan dan pernyataan sikap mahasiswa.
" Kita akan tindak lanjuti segera " ungkapnya.
Setelah lebih kurang satu jam menyampaikan Orasi di gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, mahasiswa membubarkan diri secara tertip.(Evi)