Sudah Satu Tahun 8 DPO Pelaku Begal Tak Tertangkap, Kapolrestabes Medan Berjanji segera Menangkap

Sudah Satu Tahun 8 DPO Pelaku Begal Tak Tertangkap, Kapolrestabes Medan Berjanji segera Menangkap

MEDAN,(PAB)----

Sudah satu tahun kasus begal yang dialami korban 4 (empat) Pelajar yang terjadi di Jalan Cemara Medan pada Rabu tanggal 1 November 2023 belum juga tuntas, sebab dari 10 (Sepuluh) pelaku begal hanya 2 (dua) pelaku yang berhasil ditangkap sedangkan 8 (delapan) pelaku lain masih berkeliaran bebas.

Satreskrim Polrestabes Medan dinilai belum mampu menangkap 8 pelaku begal sadis yang merampas motor dan menganiaya 4 pelajar, Yuda Ananda, M Sendy Syah Lubis, Gilang Ramadhan dan Fauzan Ahmad yang ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan.

Sedangkan Kasat AKP Jamakita Purba lebih memilih  bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait perkara laporan ke empat  korban pelajar tersebut.

Alhasil, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan akhirnya buka suara.

Kombes Gidion Arif Setyawan, menyampaikan komitmennya akan menuntaskan kasus begal sadis yang menganiaya ke empat Pelajar tersebut  yang mengakibatkan sepeda motor Honda Scoopy milik salah satu korban Yuda Ananda berhasil digasak para pelaku.

“Tentu menjadi kewajiban kami untuk mencari dan menangkap sampai dengan memproses para  pelaku lainnya  dalam proses  pidana,” jawab Gidion Arif Setyawan berjanji, Rabu (20/11/24).

Gidion Arif Setyawan mengatakan tim Reskrim terus bergerak memburu para pelaku begal yang namanya dan alamatnya telah diketahui itu karena 2 pelaku telah ditangkap Polisi pada November 2023 lalu. 

“Team terus bergerak untuk itu dan mohon doanya bisa  tuntas semua,” pungkasnya.

Diketahui, 8 DPO kasus begal dan aniaya keempat korban yakni UCL (17) warga Martubung Medan Labuhan, AR (17) warga Jalan Waringin Cemara Gang Delima, ARK (16) warga Helvetia, RAS (16) warga Jalan Cemara, AL (16) warga Medan Marelan, RAF (17) warga Pasar 5 Desa Manunggal, FAJ (17) warga Helvetia dan BAM (15) warga Medan.

Berdasarkan pengakuan 2 pelaku,  ke 8 DPO tercatat menjadi anggota Geng Motor dari berbagai kelompok misalnya SL Martubung, Opung Brother Hood (OPBH) dan lainnya.   

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto meminta media menghubungi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi atau Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan untuk meminta keterangan perkembangan kasus 8 DPO teesebut.

“Berkenan tanya Pak Hadi Kabid Humas atau Pak Kapolrestabes yah,” jawab Kapolda Sumut singkat via pesan WhatsApp nya.

Melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengaku, polisi masih memburu ke 8 terduga pelaku begal dan penganiayaan atas 4 pelajar warga Medan Marelan itu. “Pelaku lain dalam perburuan Polisi,” kataya via pesan WA.

Kombes Hadi Wahyudi tak menjabarkan, ketidak mampuan Satreskrim Polrestabes Medan dalam menangkap ke 8 terduga pelaku yang domisilinya masih dalam Kota Medan. 

Dia menjelaskan, Polisi terus bergerak dalam penegakan hukum terhadap pelaku begal dan kejahatan lainnya di wilayah hukum mereka. 

“Polrestabes terus bergerak dalam penegakan hukum terhadap para pelaku begal dan kejahatan jalanan lainnya,” pungkasnya.

Terpisah, Juliyanto selaku pelapor kasus begal pada 6 Desember 2023 lalu menyurati Kapolda Sumut untuk bermohon agar proses hukum atas laporannya diambil alih ke Polda Sumut. 

Selain itu, orang tua salah satu korban ini telah menerima Surat dari Kompolnas RI bernomor B-3047 B/ Komplnas/ I/ 2024 tanggal 12 Januari 2024 perihal Informasi Saran dan Keluhan Masyarakat. Dalam surat yang ditandatangani Dr Benny Jozua Mamotu SH MSi ini diterangkan, sudah disampaikan surat klarifikasi ke Kapolda Sumut Nomor B-3047 A/Komplnas/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 agar ditindaklanjuti dengan waktu yang tak terlalu lama.

Kepada wartawan, Jumat (3/11/23) lsalah satu korban M Sendy Syah Lubis mengaku, mereka dibantai oleh sekelompok Geng Motor bersenjata tajam di Jalan Cemara simpang Jalan Wartawan Medan Timur persis di depan Showroom Hino pada Rabu 1 November 2023 saat melintas jalan itu menuju pulang ke Medan Marelan.

“Saat melintas di Jalan Cemara kami bertiga dihadang oleh puluhan pria, saya yang mengendarai Sepeda Motor Scoppy oleng dan terjatuh, selanjutnya dengan cepat mereka menganiaya kami lalu melarikan sepeda motor yang diangkat melewati pembatas jalan lalu kabur melalui Jalan Perdata samping Showroom Hino,” bebernya.

Sendy mengaku, dia dan Yuda Ananda diselamatkan warga dan dibawa ke kantor angkutan di Jalan Wartawan dan selanjutnya menghubungi keluarga hingga dibawa ke RS Imelda Jalan Bilal Medan.

Korbannya, Yuda Ananda (17) warga Jalan Marelan Pasar 2 Timur Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan. Remaja ini mengalami luka parah di pelipis kiri, bengkak di hidung, luka di samping mulut, luka di bawah telinga dan 2 luka di leher. Sepeda motor remaja ini Honda Scoopy BK 3183 AJU turut dirampas.

Korban lain, M Sendy Syah Lubis (17) warga Jalan Marelan I Kelurahan Terjun yang mengalami luka bekas sayatan pada lehernya dan luka tusuk di pinggul kanan, Gilang Ramadhan (17) warga Komplek Marelan Bisnis Pasar 2 Lingk, 25 Kel. Rengas Pulau yang mengalami retak di jari tangannya serta siku nya bengkak akibat pukulan benda keras, korban lain Fauzan Ahmad (17) warga Jalan Marelan Raya Gang Mawar 20 Lingk. 17 Kel Rengas Pulau yang mengalami luka robek di kepala akibat sabetan benda tajam. Ke 4 korban telah divisum di RS Bhayangkara Medan.

Informasi diperoleh wartawan, pelaku MIH saat ditahan, sepeda motor hasil rampasan dijual ke Tembung Percut Sei Tuan senilai Rp 4,4 juta dan hasilnya dibagi-bagi para pelaku bersama Anggota Geng Motor OPBH.

Wakil Ketua LPSK RI Susiningtias kepada wartawan, Jumat (17/5/24) mengaku siap menerima permohonan perlindungan dari 4 remaja korban penganiayaan dan perampasan di Medan itu. “Bisa saja, tapi jangan sampe lupa melengkapi berkas nya,” balasnya ke wartawan via WhatsApp nya saat dikonfirmasi atas kesediaan LPSK menerima permohonan perlindungan pada 4 korban. (Rat/Tim)

Berita Lainnya

Index