Sosialisasi FPK-LKKMD Dihadiri 100 Undangan

Sosialisasi FPK-LKKMD Dihadiri 100 Undangan


DUMAI,(PAB) ----


Forum Pembauran Kebangsaan-Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Dumai (FPK-LKKMD) hadiri sosialisasi Permendagri No.34 Tahun 2006 yang diselenggarakan Kesbangpol Dumai, Selasa (22/10/2024).

Sosialisasi dihadiri 100 tamu undangan terdiri dari Kaban Kesbangpol Dumai Eko Wardoyo, Ketua Umum FPK-LKKMD Dumai Dr. H Ahmad Roza’i Akbar, MH., Ketua Harian FPK-LKKMD Dumai Chandra Abdul Ghani (Ichan), Sekretaris FPK-LKKMD Zainal Arif, struktur dan anggota FPK-LKKMD, para ketua paguyuban kesukuan Dumai, para OPD Pemko terkait, para Lurah dan Camat se-Kota Dumai, Ketua FPK Provinsi Riau Drs. H. Auni M. Noo serta Kaban Kesbangpol Provinsi Riau Jendry Simon Ginting.

Jendry Simon Ginting sampaikan apresiasi kepada FPK-LKKMD Dumai, karena peranan nya, hingga saat ini Dumai masih kondusif.

"Menurut Permendagri No.34 Tahun 2006, disitu diterangkan, hanya FPK wadah yang ditunjuk untuk menampung keberagaman etnik yang mendiami suatu daerah. Tapi Kota Dumai ini unik, setelah perkataan FPK masih ada tambahan kata LKKMD. Ini menandakan paguyuban Dumai memang unik dan memiliki jiwa kebersamaan ditengah keberagaman. Salut untuk FPK Dumai", kata Jendry Simon Ginting.

"Pembaruan kebangsaan menjadi suatu hal yang penting. Bersama FPK-LKKMD , FKUB dan forum sejenis lainnya adalah benteng untuk mencegah melemahnya persatuan dan kesatuan, yang ditandai dengan mudah nya masyarakat terprovokasi dan termasuk isu isu yang sesat, yang dapat mengancam kondusifitas Dumai, terutama hal hal yang disebabkan oleh berkembang nya teknologi informasi yang semakin pesat", kata PJs Walikota Dumai TR Fahsul Falah diwakili asisten I Yusrizal.

Dipertengahan giat, Eko Wardoyo dan Ahmad Rozai presentasi kan sekitar Permendagri 34/2006 dan profil FPK-LKKMD.

(Eliwaty)

Berita Lainnya

Index