Pengamat Media Desak Pelaku Pemukulan Jurnalis Ditangkap

Pengamat Media Desak Pelaku Pemukulan Jurnalis Ditangkap
Nelson Siregar, wartawan Reportase terbaring lemah saat mendapat perawatan di Rumah Sakit

BELAWAN,(PAB)----

Pasca dilaporkannya MA  ketua organisasi kepemudaan di Belawan yang diduga menganiaya Nelson Siregar  wartawan media Reportase Tipikor ke Polres Pelabuhan Belawan, sejumlah organisasi wartawan mengecam tindakan kekerasan terhadap Pers serta mendesak pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menindak lanjuti laporan pengaduan korban secara hukum. 

Memberlakukan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta.

Sementara Hal ini perlu  dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap insan Pers yang sedang melakukan tugas peliputan berita di lapangan.

Sementara itu salah satu pengamat media  Agoes Leo menegaskan peristiwa pemukulan terhadap jurnalis adalah salah satu bukti terkekangnya Demokrasi dan kasus ini kita percayai pada pihak penegak hukum untuk memprosesnya."Saya mewakili rekan rekan media agar pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,"katanya saat ditemui di Masjid Al Amin Mapolres Pelabuhan Belawan,Jumat (13/7/2018).

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan SH,MH saat dikonfirmasi awak media terkait laporan pengaduan korban di Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres berjanji akan segera menindak lanjuti laporan pengaduan serta akan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

Desakan  ditegakkannya hukum juga disampaikan M.Yunus,SH pengacara kondang di Belawan mengatakan, pihak Polres Pelabuhan harus berani menangkap MA Terduga pelaku penganiayaan tanpa pandang bulu apalagi yang menjadi korban adalah seorang wartawan yang tugasnya dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers.

"Kita harapkan penegakkan hukumnya sesuai UU Pers. jangan sekedar hukum pidana (KUHPidana) saja,"jelas M.Yunus usai menghadiri acara syukuran HUT Bhayangkara ke 72 di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.

Sebagaimana diketahui hingga kini oknum wartawan Reportase Tipikor, Nelson Siregar masih trauma serta dirawat di RS.PHCM  Belawan akibat penganiayaan yang dilakukan MA oknum yang disebut sebut ketua PP Cabang  Belawan. 

Nelson menjadi korban penganiayaan gara-gara.dituduh MA memfoto lokasi proyek tembok PJKA yang tak memiliki SIMB.

MA yang tersulut emosi tersebut sepontan gelap mata memukul  Nelson Siregar,  tak senang atas perlakuan MA. akhirnya korban diketahui wartawan Reportase Tipikor melaporkan tindakan kekerasan terhadap Pers itu ke Polres Pelabuhan Belawan dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.

Secara kronologis, Nelson Siregar menceritakan prihal kejadian itu bermula pada pukul 15.15 WIB sore ,korban melintas di depan proyek tanah timbunan PJKA tepatnya  di depan Pelabuhan Bandar Deli Belawan, ketika itu pula ada rekan wartawan menghubungi korban via HP dan korban berhenti seketika tepat di proyek pembangunan tersebut, setelah itu korban minum kopi di jalan Jawa simpang Jln Bliton Timur di kedai kopi Maya dengan teman- teman korban diantaranya Bobi, Indra dan yang lainnya.

Namun,secara  tiba-tiba datang ketua PP kecamatan Medan Belawan MA alias Mino Anuar mendatangi korban sembari. menghardik korban   "Ngapain kamu memphoto lokasi proyek itu", ujar MA bernada tinggi.

Lalu korban menjawab  tidak ada memphoto lokasi proyek karena korban saat itu sedang mengangkat telepon masuk dari temannya lalu   memberhentikan sepeda motor yang dikenderai korban tepat di depan proyek PJKA tersebut.

Tak senang atas jawaban tersebut, serta merta MA memukul korban berulangkali mengenai wajah, tulang rusuk sebelah kiri dan rahang serta lengan korban.

Saat dipukul korban tidak melakukan perlawanan.Bahkan MA kemudian sempat ngomong mengancam akan membacok korban.

Tak puas main pukul,lalu MA bergegas ke rumahnya naik sepeda motor dengan kecepatan tinggi mau mengambil parang kemudian korban pergi menyelamatkan diri selanjutnya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan."Ungkap korban pada awak media.(Ali/Tim)

Berita Lainnya

Index