Investor Perlu: Tapi Jangan Rakyat Jadi Korban

Investor Perlu: Tapi Jangan Rakyat Jadi Korban
Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay,

Jakarta, (PAB-Indonesia)

ADA yang keliru dalam mengelola negara ini, sehingga harus mengorbankan segalanya untuk menarik investasi Asing. Bahkan sangat amat arogan, dan miris membaca sebuah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang akan memblodoser siapa saja, yang menghambat Investasi.

Jokowi bahkan mengancam bakal memerintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda yang tidak mengawal investasi. 

“Kalau ada yang ganggu-ganggu di daerah urusan investasi, kawal dan dampingi, agar setiap investasi tuh betul-betul direalisasikan,” kata Jokowi dalam arahannya kepada Kepala Kesatuan Wilayah Polri dan TNI di Bali, beberapa waktu lalu.

Jadi kalau modelnya begini, maka, akan terjadi kekerasan terhadap rakyat .Terus buat apa investasi kalau tidak bisa mensejahterakan rakyat, tidak lagi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Padahal kekuasaan seorang presiden juga ada batasnya. Tidak bisa mengabaikan konstitusi dan melanggar konstitusi demi ambisinya. Terus untuk siapa investasi itu? Kalau tidak membawa keadilan sosial buat bangsa, tidak membuat rakyat sejahtera, tidak membuat rakyat aman tenteram dan damai?

Investor memang diperlukan, tapi janganlah rakyat menjadi korban. Lalu buat apa investasi itu jika harus menggusur rakyat, menyakiti rakyat nya, memperkusi rakyat bahkan korban anak sekolah dan balita kena gas air mata.

Kondisi semacam ini membuat anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, prihatin kemudian mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau secara arif dan bijaksana.

Hal ini dikatakannya menyusul terjadinya bentrokan antara aparatur keamanan dengan warga setempat. "Seluruh struktur pemerintahan dari pusat sampai daerah diharapkan ikut serta dalam menciptakan stabilitas, keamanan, kedamaian, kenyamanan, dan ketertiban seluruh anggota masyarakat," kata Saleh kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Dalam penanganan kasus Rempang, lanjut Saleh, pemerintah seharusnya mengutamakan perlindungan warga negara. Seharusnya, bentrokan antara warga dan pihak keamanan harus dihindari. Sebab, dalam setiap bentrokan akan menimbulkan persoalan-persoalan baru yang biasanya lebih sulit untuk ditangani.

"Rencana investasi besar di kawasan Rampang bisa saja akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sana. Tetapi harus diingat, bahwa tujuan investasi haruslah diarahkan bagi kesejahteraan rakyat," ucap Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

Menurut Saleh, Pemerintah harus memastikan tidak boleh ada anggota masyarakat yang berduka dan bersedih atas masuknya investasi ke daerah mereka. Terlebih, investasi tersebut berasal dari luar negeri.

"Isu penggusuran dan pemaksaan realokasi harus dihindari. Isu seperti itu sangat tidak produktif dalam menyelesaikan masalah yang ada. Terbukti dapat memicu berbagai penolakan dan protes di masyarakat," ungkap Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya, kata Saleh, setiap warga negara harus dilindungi. Penyampaian pendapat secara terbuka merupakan hal yang sah dan diperbolehkan konstitusi dan fondasi utama sebagai negara demokrasi.

"Karena itu, fraksi PAN mengecam keras setiap tindak kekerasan dan represif yang dilakukan oleh aparat dalam mengamankan jalannya unjuk rasa dan demonstrasi. Aparat harus bekerja profesional, adil, dan tetap menjaga netralitas," ujar Saleh.

Ia menekankan, upaya dialog dan musyawarah harus selalu dikedepankan. Sehingga, warga yang melakukan protes dan demonstrasi harus didengar. Dengan begitu, apa yang mereka inginkan bisa diketahui dengan benar.

Oleh karena itu,ia juga mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara rencana pengembangan kawasan Rempang tersebut. Langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah menemui dan berdiskusi dengan masyarakat.

Ia mengharapkan, Pemerintah menyampaikan secara terbuka kepada semua pihak terkait dengan rencana investasi yang akan masuk. Serta bagaimana agar hak-hak masyarakat bisa tetap terjaga dan kehidupan mereka sehari-hari tidak terganggu.

"Kepastian soal ini sangat penting. Kalau tidak jelas, kami khawatir penolakan akan terus terjadi. Akibatnya, akan muncul lagi protes dan demonstrasi yang bermuatan kekerasan. Semua pihak pasti tidak menginginkan hal tersebut,"tegas Saleh.

Lebih lanjut, Saleh mengatakan, penggusuran dan pemaksaan realokasi harus dihindari. Ia menilai, seperti itu sangat tidak produktif dalam menyelesaikan masalah yang ada. Terbukti dapat memicu berbagai penolakan dan protes di masyarakat.

Saleh mengingatkan, dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya, setiap warga negara harus dilindungi. Penyampaian pendapat secara terbuka adalah hal yang sah dan diperbolehkan oleh konstitusi.

"Karena itu, fraksi PAN mengecam keras setiap tindak kekerasan dan represif yang dilakukan oleh aparat dalam mengamankan jalannya unjuk rasa dan demonstrasi. Aparat harus bekerja profesional, adil, dan tetap menjaga netralitas," tegasnya.

Bagi Saleh, upaya dialog dan musyawarah selalu perlu dikedepankan. Warga yang melakukan protes dan demonstrasi harus didengar. Dengan begitu, apa yang masyarakat inginkan bisa diketahui dengan benar. Karenanya, Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara rencana pengembangan kawasan Rempang tersebut.

"Kepastian soal ini sangat penting. Kalau tidak jelas, kami khawatir penolakan akan terus terjadi. Akibatnya, akan muncul lagi protes dan demonstrasi yang bermuatan kekerasan. Semua pihak pasti tidak menginginkan hal tersebut," jelasnya.

"Lagi pula, presiden sudah meminta agar dilakukan sosialisasi intensif. Komunikasi humanis sangat diperlukan. Presiden Jokowi pun pasti tidak menginginkan adanya kekerasan yang terjadi di masyarakat. Sebab, sampai sejauh ini, kami melihat bahwa setiap pembangunan yang dilakukan selalu dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Ini pulalah yang mestinya dilakukan dalam menangani masalah yang ada saat ini di Rampang," tegasnya

Saleh menambahkan, agar dialog, komunikasi, dan sosialisasi bisa dimulai dengan baik, pihak kepolisian diminta untuk melepaskan beberapa orang warga yang sempat ditahan. "Kami yakin bahwa masyarakat akan memberikan apresiasi yang cukup tinggi jika mereka dilepaskan. Malah akan sangat baik jika mereka juga dilibatkan dalam dialog dan sosialisasi yang akan dilaksanakan," tegas  Saleh (Mitha)
 

Berita Lainnya

Index