Presiden Jokowi Minta:

Persoalan Rempang Batam harus Diselesaikan Melalui Dialog

Persoalan Rempang Batam harus Diselesaikan Melalui  Dialog
Demo Warga Rempang : Akibat komunikasi yang buruk membuat warga menolak relokasi.

Jakarta, (PAB-Indonesia)

Presiden RI, Joko Widodo mengingatkan semua pihak, agar konflik yang terjadi di Rempang Batam, Kepulauan Riau, diselesaikan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. 

Presiden menyebutkan, konflik terkait persoalan pengosongan lahan di Pulau Rempang,  disebabkan oleh komunikasi yang kurang baik.

Menurut Presiden, konflik di antara aparat keamanan dan warga Rempang itu tidak seharusnya terjadi jika warga setempat diajak bicara dan diberi solusi atas rencana pengembangan proyek Rempang Eco City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Karena di sana sebenarnya sudah ada kesempatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45, tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah," kata Jokowi ketika ditemui di sela-sela kunjungannya ke Pasar Kranggot, Cilegon, Banten.

Guna menindaklanjuti penanganan konflik tersebut, presiden menugaskan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, untuk memberikan penjelasan langsung kepada warga Rempang terkait pelaksanaan proyek investasi tersebut.

Rempang Eco City merupakan salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023 yang pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.

Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.

Proyek tersebut akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target investasi mencapai Rp381 triliun pada 2080. PT MEG merupakan rekan BP Batam dan Pemkot Batam.

Nantinya, perusahaan itu akan membantu pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.

Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Pemerintah juga menargetkan, pengembangan Rempang Eco City ini akan menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.

Konflik di Rempang tersebut juga mendapat sorotan  Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus. Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta pihak-pihak berkepentingan untuk mengedepankan dialog dengan warga agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.

"Kita berharap pihak aparat keamanan baik Polisi maupun dibantu oleh TNI tentu menyelesaikan ini secara arif lah ya,” katanya.

Sebab, lanjut dia, tujuan pengembangan wilayah tersebut merupakan tujuan investasi. Seharusnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

“Duduk lagi bicara lagi, dialog dengan tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat di sana, kemudian selesaikan,” ujarnya.

“Pasti ada masalah-masalah yang belum tuntas, bisa tuntas. Supaya kalau tujuannya investasi kan itu memberikan kesejahteraan, tetapi awalnya sudah seperti ini tentunya tujuan utamanya tidak tercapai,” tegasnya.

Pada bagian lain, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra memandang perlunya dialog mendalam yang mengedepankan rasa
kemanusiaan dengan masyarakat Rempang terdampak pengosongan lahan "Dapat kami pahami suasana kebatinan masyarakat terdampak pengosongan lahan di Rempang hari-hari ini. 
Karena itu, dialog mendalam menjadi penting agar peristiwa yang lalu tidak terulang kembali," kata Dhahana .

Dhahana juga menyayangkan peristiwa yang terjadi di Rempang dan mengatakan dirinya sejalan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, yang memandang persoalannya ada pada proses
pengosongan lahan.

Direktur Jenderal HAM yakin Wali kota Batam, Kapolda Riau dan para pemangku kebijakan terkait mampu membangun kembali dialog yang persuasif dengan masyarakat terdampak pengosongan lahan.

Lebih lanjut, Dhahana menuturkan penerapan nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis semakin dipandang penting dalam persaingan ekonomi global. Pasalnya, penerapan HAM dalam aktivitas
bisnis diyakini berdampak positif terhadap citra perusahaan.

Sekaligus, tambah Dhahana, penerapan HAM ini memberikan competitive advantage untuk perusahaan.  "Tentu kita semua tidak ingin iklim investasi yang telah baik di Batam ini mendapatkan citra negatif karena persoalan semacam kemarin," ujarnya.

Di lain sisi, Dhahana mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM telah melakukan sejumlah upaya penguatan kapasitas bagi aparat penegak hukum (APH) terkait pentingnya nilai-nilai HAM dalam
menjalankan tugas.

Sebagai contoh, Dhahana menyebutkan, pihaknya telah mendiseminasikan kepada APH di sejumlah wilayah di tanah air terkait Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau
Hukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.

"Dalam kegiatan diseminasi dan penguatan HAM bersama APH selama ini, kami mendapat respon positif. Mudah-mudahan, agenda diseminasi dan penguatan HAM semacam ini dapat terus
dilanjutkan sehingga dapat meningkatkan profesionalitas APH kita dalam mengemban tugas megayomi masyarakat," tuturnya.

Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah memanggil beberapa pihak terkait untuk meluruskan masalah konflik lahan antara warga dan Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau. Untuk mencegah pertumpahan darah, pemerintah dan masyarakat diminta mengutamakan pendekatan dialogis agar suasana menjadi kondusif.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang terdampak penggusuran dan relokasi tersebut. Aduan warga tersebut dilayangkan atas nama Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) .(risha)

 

Berita Lainnya

Index