China Kembali Bikin Ulah:

Rakyat Filipina Ngamuk Siap Perang

Rakyat Filipina Ngamuk Siap Perang
Rakyat Filipina protes atas klaim China di wilayah teretorial mereka.

Jakarta, (Pab-Indonesia)---

Setelah membuat konflik dengan India, juga karena klaim peta yang dirilis China, negeri tirai bambu itu kembali buat ulah dengan mengeluarkan  peta baru di kawasan Laut China Selatan (LCS), yang membuat Filipina ngamuk dan rakyatnya menyatakan siap perang.

Kementerian Luar Negeri Filipina melayangkan protes terhadap China usai merilis peta baru edisi 2023 pada Senin (28/8) lalu. Asisten Sekretaris Kemlu Filipina Daniel Espiritu mengonfirmasi pada Kamis (31/8) bahwa Manila telah mengajukan nota diplomatik untuk memprotes sikap China ini.

"Langkah terbaru ini bertujuan melegitimasi kedaulatan dan yurisdiksi China atas fitur Filipina dan zona maritim tidak memiliki dasar di bawah hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS)," demikian keterangan Kemlu Filipina, seperti dikutip CNN Filipina, Kamis (31/8).

Filipina menekankan bahwa Putusan Arbitrase 2016, telah membatalkan klaim Beijing atas perairan sengketa yang masuk dalam klaim historis China, yakni Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus.

Menurut Kemlu Filipina, putusan ini menyebut bahwa "wilayah maritim Laut Cina Selatan yang dicakup oleh bagian yang relevan dari sembilan garis putus-putus bertentangan dengan Konvensi dan tidak sah sejauh mereka melampaui batas geografis dan substantif hak maritim China berdasarkan Konvensi."

Kemlu Filipina pun menyerukan Negeri Tirai Bambu untuk bertindak secara bertanggung jawab dan mematuhi kewajibannya berdasarkan UNCLOS dan putusan arbitrase 2016.

Kementerian Sumber Daya Alam China merilis peta baru Beijing pada Senin lalu juga membuat murka sejumlah pihak, terutama India.

Dalam peta itu, China mengklaim wilayah yang mencakup wilayah sengketa dengan negara-negara lain seperti Arunachal Pradesh dan Aksai Chin di India, Taiwan, hingga Laut Cina Selatan.

Kawasan di Laut Cina Selatan ini bersinggungan dengan sejumlah negara mulai dari Brunei, Filipina, Vietnam, hingga Indonesia yakni di dekat perairan Natuna. Wilayah ini sejak lama memang menjadi sengketa akibat klaim historis sembilan garis putus-putus Beijing.

Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyan Jaishankar, mengatakan klaim China ini tidak masuk akal. "Membuat klaim yang tidak masuk akal atas wilayah India tidak menjadikan wilayah itu sebagai teritorial China," ucap Jaishankar kepada saluran berita lokal NDTV seperti dikutip Reuters.

Kementerian Luar Negeri Malaysia juga menolak klaim sepihak Beijing.

"Terkait permasalahan Laut Cina Selatan, yang sebelumnya termasuk permasalahan demarkasi maritim, Malaysia secara konsisten menolak klaim kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi pihak asing mana pun atas fitur maritim atau wilayah maritim negara kita berdasarkan Peta Baru Malaysia 1979," demikian pernyataan Kemlu Malaysia.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, menyatakan tetap pada sikap Indonesia selama ini yakni mematuhi UNCLOS 1982. (raditya)
 

Berita Lainnya

Index