Kuliah Makin Enak:

Tak Perlu Repot buat Skripsi

Tak Perlu Repot buat Skripsi
Program Merdeka Belajar, membuat kuliah makin enak, tak perlu buat skripsi

Jakarta, (Pab-Indonesia)

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Diktiristek Kemendikbudristek Nizam memastikan aturan yang tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 sudah mulai berlaku dan dipedomani oleh semua perguruan tinggi saat ini.

Aturan itu termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2023 lalu.

"Permendikbudristeknya sudah terbit, jadi sudah bisa dipedomani," kata Nizam.

Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membuat aturan terkait syarat lulus kuliah pada jenjang S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi. Namun, nantinya tugas akhir bisa dibentuk bermacam-macam sesuai keputusan masing-masing perguruan tinggi.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem.

Bahkan, aturan baru ini dijelaskan tugas atau proyek akhir para mahasiswa nantinya juga bisa dilakukan secara berkelompok.

Nadiem menyatakan aturan baru ini bagian dari program Merdeka Belajar yang digagasnya. Menurutnya, mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara. Khusus mahasiswa vokasi, ia menilai kompetensi justru bisa diukur dari proyek dan implementasi yang dilakukan oleh mahasiswa.

Program lulus kuliah tanpa skripsi sebagai bentuk kebebasan yang diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswa untuk berekspresi. "Kebebasan inilah yang memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk mengekspresikan apa yang ia pikirkan, apa yang dilihat, dan apa dirasakan," kata pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Suparman.

Kebebasan itu, menurutnya, juga akan melatih dan mempertajam sensitivitas mahasiswa terhadap berbagai gejala lingkungan, sosial, ekonomi, politik, dan berbagai fenomena lain di tengah kehidupan masyarakat. "Melalui program ini mahasiswa bebas akan menulis apa yang dia rasakan, apa dia pikirkan, dan apa yang dia lihat. Saya yakin ini lebih bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Bentuk pertanggungjawaban secara akademiknya dapat berupa karya tulis, baik artikel, esai, jurnal, laporan, dan lain sebagainya, sesuai kebijakan di perguruan tinggi masing-masing.

Dia mengatakan program lulus kuliah tanpa skripsi bukan berarti mahasiswa bebas dari menulis tugas akhir. Ini guna menjaga marwah pendidikan tinggi tetap terjaga, hanya bentuknya yang berbeda.

"Jika mahasiswa bebas skripsi dan bebas dari menulis tugas akhir, hal ini akan menghilangkan kepekaan dan sensitivitas mahasiswa terhadap lingkungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," katanya.

Menurut Suparman, program lulus kuliah tanpa skripsi juga sesuai dengan program pemerintah yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Dia mengatakan melalui skripsi mahasiswa akan terikat aturan yang dibuat oleh perguruan tinggi sehingga membuat mahasiswa terbelenggu oleh aturan tersebut. "Akibatnya, mahasiswa saat menulis dan menyelesaikan tugas akhir terikat pada rutinitas dan tidak jarang terjadi pada pengulangan-pengulangan pada hal yang terjadi di masyarakat. Lebih parah lagi adalah sering terjadinya plagiat," katanya.

Program lulus kuliah tanpa skripsi di wilayah Kalteng mulai diberlakukan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR). Kebijakan ini baru saja dilaksanakan di universitas swasta terbesar di Kalteng.

Mahasiswa UMPR yang pertama kali menjalankan kebijakan ini adalah Anjar Sasmito, merupakan mahasiswa Program Studi Administrasi Negara (ADNA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fispol) UMPR.

Anjar dikenakan kebijakan tersebut usai menyelesaikan program IISMA 2022 Scholarship Program Indonesian International Student Mobility Awarddi Centro de Lenguas Modernas de la Universided de Granada, Spanyol, selama satu semester.

Mahasiswa semester delapan ini akan menjalani sidang akhir dengan format artikel publikasi jurnal guna menggantikan penulisan dan sidang skripsi sebagai syarat penyelesaian perkuliahan. (radith)

 

 

Berita Lainnya

Index