GEBRAK Sumut Akan Unras 10 Agustus 2023 dengan Tuntutan Cabut Omnibus Law!

GEBRAK Sumut Akan Unras 10 Agustus 2023 dengan Tuntutan Cabut Omnibus Law!
Medan, (PAB) -- Sebanyak 10 org para pimpinan DPD Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumatera Utara bertemu. Para Pimpinan Serikat pekerja/Serikat Buruh ini, terdiri dari : Eben mewakili DPD GSBI Sumut, Donal Sitorus SH mewakili Korwil K-SBSI Sumut, Agan Tanjung SH mewakili DPD SBSI 1992 Sumut, Ipan Suwandi SH mewakili DEPEWIL SBNI Sumut, Martin Silitongan mewakili DPD SBSI 92 Sumut, Parulian Sinaga SH mewakili DPP KBI, Natal Sidabutar SH mewakili DPP SERBUKSI, Suprapto Shd mewakili DPD SP KEP KSPSI Sumut, Purwandi SH mewakili DPP KGB PETA dan Senior Serikat buruh Bapak Mujariono mewakili SP M2i dan Rosen Sinaga Mewakili DPP SBSD Dalam kesempatan pertemuan ini, para pimpinan SP/SB membahas dan menyepakati akan terlibat dlm Aksi Unjuk Rasa Nasional SP/SB yang digelar pada tanggal 10 Agustus 2023, dengan tuntutan PENCABUTAN UU OMBIBUS LAW/UU no. 06 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Sebagaimana disampaikan oleh Bung Eben selaku Koordinator Umum GERAKAN BURUH UNTUK KEADILAN (GEBRAK Sumut) yg terpilih dlm pertemuan trsebut, mengatakan "bahwa aksi unjuk rasa kaum pekerja/buruh di Sumatera Utara pada tanggal 10 Agustus 2023 nantinya, merupakan satu kesatuan dari Aksi Unjuk Rasa yg akan dilaksanakan di Jakarta. Beliau juga menjelaskan, bahwa sebelumnya rencana aksi ini mengusung aksi di Senayan dan Istana Negara bersama² dgn para pimpinan SP/SB dipusat. Yang mana konsep awalnya, yaitu mengutus beberapa perwakilan SP/SB menaiki Bus dr Medan, Riau, Padang, Jambi, Palembang, Bengkulu dan Lampung, beriringan menuju Jakarta. Akan tetapi krn ada kendala tehnis, maka aksi ke Jakarta ini ditunda. Sehingga dipusatkan aksi unjuk rasanya hanya di Medan, yaitu di DPRD-SU dan Kantor Gubsu serta beberapa sasaran aksi unjuk rasa lainnya. Hal senada juga disampaikan oleh Suprapto Shd selaku Juru Bicara GEBRAK Sumut, bahwa Aksi Unjuk Rasa pada tanggal 10 Agustus ini, didukung oleh puluhan SP/SB di Sumut. Sehingga sudah bisa diperkirakan bahwa aksi ini akan diikuti oleh para buruh di 5 titik kawasan industri, diantaranya : Buruh Pelabuhan Belawan, KIM Medan, KIM Star, KEK Sei Mangkeh dan Kawasan Industri Pelabuhan Kuala Tanjung. Diperkirakan ada 10 ribu massa akan berpusat di Kota Medan, selebihnya aksi didaerah². Donal Sitorus selaku Pimpinan Aksi 10 Agustus yg dipilih oleh forum pertemuan SP/SB ini, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan tidak memihak terhadap paslon dalam hal Politik Pemilu 2024. Gerakan ini murni demi masa depan buruh dan rakyat, sehingga aspirasi yg dikemukan hanya Persoalan agar UU Omnibus Law No. 06 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dicabut! Sebab sejak UU ini disahkan, diperusahaan² sudah terjadi ratusan ribu buruh di PHK dan akan terjadi lagi kedepan, serta sistim kerja kontrak dan Out Sourching sudah semakin barbar terjadi dimana². Begitu juga dgn sistim pengupahan, semakin kecil kenaikannya. Mimpi utk mendapatkan UPah Layak, tak akan terwujud bila UU Omnibus Law ini tetap dipertahankan pemerintah. Donal Sitorus SH juga menyampaikan, bahwa pertemuan ini didukung oleh puluhan Serikat pekerja / serikat buruh lainnya yg tdk dapat hadir. Rencana persiapan tehnis aksi berikutnya, akan dilakukan dlm pertemuan lanjutan kedepannya, yg akan dihadiri lebih banyak lagi perwakilan dr SP/SB di Sumut yg tdk hadir dlm pertemuan saat ini.(RS)

Berita Lainnya

Index