Pangdam I BB Diminta Buka Mata untuk Penyelesaian Masalah

Diduga Ada Mafia Tanah, Dibalik Tumpang Tindihnya Surat Tanah Antara Masyarakat dengan Kodam I/BB

Diduga Ada Mafia Tanah,  Dibalik Tumpang Tindihnya Surat Tanah Antara Masyarakat dengan Kodam I/BB
Deliserdang-(PAB-& Lebih dari 60 Tahun masalah Tanah Pengusahaan Kodam I BB seluas 1000 Ha yang letaknya di Tuntungan tidak tuntas-tuntas. Belakangan diatas masalah tersebut muncul pula persoalan tumpang tindih tanah masyarakat di Dusun 3 Desa Durin Jangak dengan Tanah yang telah menjadi Asset TNI AD C/Q Kodam I BB. Diketahui Persoalan Tanah Pengusahaan Kodam I BB seluas 1000 Ha di Tuntungan berdasarkan SK. BPPST No.15 Tahun 1962 meliputi Enam desa yaitu Desa Tuntungan I, Tuntungan II, sebahagian Desa Durin Jangak, Sembahe Baru dan Desa Tanjung Anom di Kecamatan Pancur Batu dan sebahagian Desa Sukarende di Kecamatan Kutalimbaru. Hingga kini pada tanah tersebut oleh BPN masuk flot zona merah hingga Sertifikat Hak Milik tidak dapat diberikan pada tanah Masyarat didalam zona itu. Sehubungan dengan persoalan itu, Supomo Ginting 60 thn, yang sejak tahun 1979 tanah yang diduduki dan diusahainya hingga kini yang luasnya 11.409 SK. Camat Pancur Batu yang terletak di dusun 3 Desa Durin Jangak, belakangan pada Oktober 2022 muncul persoalan tumpang tindih dengan Asset Kodam I BB. Hal ini ditandai saat mulai membangun Cafe resto diatas tanahnya dan Kodam I BB memasang Plank kepemilikan diatas tanah tersebut. Sejak saat itu keresahanpun mencuat, Supomo juga pasang plank tanda kepemilikannya namun mendapat teror interogasi dari Onum TNI dan pencabutan plank dari oknum yang tidak bertanggungjawab dan sudah tiga kali cabut pasang. Minggu 16/7 Supomo Pasang ulang Pank kepemilikannya diatas tanah tersebut. " Saya yakin bukan Oknum TNI yang cabut Plank saya", tegas Supomo dengan menjelaskan kejadian tersebut diperkirakan lepas tengah malam. Bersama keluarga besar Supomo Ginting tampak hadir dilokasi Tokoh Masyarakat Mantan Ketua BPD Durin Jangak Mbera Sitepu. Kepada wartawan Mbera menyatakan kepemilikan sah Supomo Ginting atas tanah tersebut. "Saya maklum masalah ini berat Tentunya berharap Masalah dapat tuntas secara berkeadian", papar Mbera. Dalam menghadapi persoalannya Supomo Ginting tampak tunggang langgang. Upaya penyelesaian masalah ini hingga ke Presiden dan lintas Pemerintahan Pusat dalam Penggiringan Kuasa Hukumnya Firdaus Tarigan, SH. Kepada wartawan dilokasi tanah tersebut, Firdaus menyatakan bahwa Pihaknya telah mendapat kuasa Supomo dan Sirat-surat telah dilayangkan ke Presiden, kementrian terkait dan BPN Deliserdang serta Forkopincam Pancur Batu. "Kita berharap terwujudnya kordinasi yang baik pihak terkait untuk jalan keluar penyelesaian masalah ini" , jelas Firdaus. Kepada Supomo Firdaus menghimbau agar melanjuti Usaha Cafe Restonya. "Lanjut saja usahanya. Apa apa hal hubungi saya", tutup Firdaus. Sementara Kapendam I BB Kolonel Nico Siagian telah terkonfimasi hal ini. Melalui Watshappnya Kapendam menuliskan persoalan ini telah dilimpahkan ke Kodim. (AG) Tana

Berita Lainnya

Index