Diduga Ada Penyelewengan Dana, Organ Yayasan Ainan Tajrian Al Hafidz Dapat Dijerat Sanksi Pidana

Diduga Ada Penyelewengan Dana, Organ Yayasan Ainan Tajrian Al Hafidz Dapat Dijerat Sanksi Pidana
Deliserdag, Kisruh Kepengurus Yayasan Ainan Tajrian Al Hafidz (YATAH) di Dusun II A Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal mencuat belakangan ini, dan dikarena Pengelolaan kegiatan dan keuangan Yayasan telah diambil alih Pembina Yayasan tersebut sehingga patut diduga Kuat telah terjadi Penyelewengan dana yang dapat dijerat UU. No.16/Thn 2001 yang telah dirubah menjadi UU. No. 28/2004 pasal 70 tentang Yayasan. Adapun isinya, Setiap Anggota Organ Yayasan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, dipidana dengan pidana paling lama lima tahun. Menurut keterangan Ketua YATAH Suriyanto Wibowo, hampir 2 tahun sejak pendirian, Intervensi Pembina Yayasan sangat kuat hingga merampas Wewenang Pengurus. Terpantau awak Media adanya program Yatah Pembangunan Madrasah Tahfidz yang kondisi bangunannya diperkirakan baru 30 %. Diinformasikan sebelum Yatah berdiri, masyarakat telah memberikan wakaf mobil ambulan dan tanah kepada Majelis Pengajian Al Fatih Desa Tanjung Selamat yang merupakan Cikal bakal berdirinya Yayasan tersebut. "Guna dapat menerima wakaf masyarakat tersebut haruslah dibentuk Badan hukum Yayasan. Dari itu Majelis Pengajian Al Fatih berevolusi menjadi Yayasan", terang seorang Tokoh Agama setempat. Setelah YATAH berdiri pembangunan Madrasah Tahfidzpun berjalan dari sumbangan Masyarakat, bahkan bantuan dari Pemprov Sumut telah terkucur ke Rekening Yayasan ini sebesar Rp. 300 juta. " Bantuan Pemprov Sumut itu sudah diserap ke-pengerjaan Madrasah dan Laporan Pertanggungjawaban sudah diserahkan. Belakangan setelah Pengelolaan pembangunan dan rekening keuangan yayasan telah diambil alih oleh pembina yayasan ada dua kali penarikan rekening lagi", terang Ketua Pengurus YATAH Suriyanto Wibowo. Diketahui Pembina YATAH Roymansyah yang sebelumnya telah terkonfir awak media melalui watshappnya terkait kekisruhan kepengurusan yayasan ini. Menurut pantauan awak media pada bangunan madrasah tersebut proses pembangunan masih berjalan. Gaji pekerja langsung berurusan dengan pembina yayasan. "Roymansyah tidak boleh lupa kacang akan kulit. Kami dari bekas Anggota Majlis Al Fatih sangat kecewa terhadap perampasan wewenang ini. Jangan merasa apa yang dihadapannya sekarang ini buah dari ketaatannya dari Tuhan", tegas Tokoh agama yang minta nama disamarkan.(Tim)

Berita Lainnya

Index