Pengusaha Kulit Reptil Indonesia Kecewa, Ekspor Kulit Reptil Indonesia Ke Eropa Diblokir

Pengusaha  Kulit Reptil Indonesia Kecewa, Ekspor Kulit Reptil  Indonesia Ke Eropa Diblokir
Ilustrasi

Jakarta,(PAB)----

Pengusaha Kulit Reptil Indonesia kecewa atas tindakan Kementerian Kehutanan Indonesia, yang belum mampu menstabilitasi perdagangan Kulit Reptil  Indonesia ke negara Eropa.                  

Kepada awak media, seorang pengusaha yang meminta namanya tidak mau disebutkan inisial (JL) peredaran kulit reptil dari Indonesia ke negara Eropa diblokir diduga karena kelalaian dari lembaga pemerintah Indonesia.

Peredaran kulit reptil dari Indonesia ke negara Eropa diblokir diduga karena kelalaian dari lembaga pemerintah Indonesia.

Dalam hal ini yang bertanggung jawab dalam pengendalian dan peredaran kulit Reptil Indonesia adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional yang di singkat dengan BRIN dan juga dari Kementerian Kehutanan khusus nya di Bagian Konservasi dan Keanekaragaman Hayati (KKH).

Dengan di blokir nya eksport Kulit Reptil ke Negara eropa bukan hanya pengusaha saja yang dirugikan namun negara pun mengalami kerugian dengan terhambatnya pemasukan Devisa Negara.

Hal ini selaras dengan data yang kami dapatkan dari Kementerian Kehutanan yang mana disebutkan bahwa semenjak di Blokir nya peredaran kulit Reptil Indonesia oleh Negara Eropa berdampak terhadap  pemasukan Pendapatan Negara Bukan Pajak ( PNBP) juga  Devisa Negara mengalami penurunan yang signifikan.

Miris,hingga saat ini beberapa pengusaha Kulit  reptil Indonesia belum  juga dapat mengirimkan pesanan nya ke Negara eropa. Terkait permasalahan hal ini,media sudah berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) namun Pihak BRIN tidak memberikan tanggapan yang positif.

Tambahnya, menurut mereka itu Bukan menjadi urusan kami. Sehingga permasalahan ini tidak mendapatkan solusi dari pihak BRIN,"ungkapnya.

Selain dari pada itu  Hal ini pun di konfirmasi kepada pihak KKH, namun juga tidak ada tanggapan dari KKH


Terangnya,bahwa KKH tidak mengetahui perihal pemblokiran ini, dan bahkan berita pemblokiran tersebut  KKH  mendapatkan informasi dari Asosiasi Kulit Reptil Indonesia sebagai perwakilan dari para eksportir .

Keberadaan Asosiasi  Kulit Reptil Indonesia  saat ini dirasa kurang aktif , yang  seharusnya dapat mendampingi  dan berperan aktif dalam hal pengendalian, dan pengawasan  dalam peredaran Kulit reptil  Baik di Indonesia maupun ke luar negeri , serta memperhatikan kendala kendala apa saja yang di alami oleh para anggota.

Dari semua hal tersebut dapat disimpulkan bahwa ada kelalaian ataupun kelemahan dalam berkoordinasi dari Lembaga-lembaga yang bertanggung jawab di Indonesia terhadap  Kementerian di Negara tujuan ekspor  hingga mengakibatkan barang ekspor pengusaha Indonesia terbengkalai dan mengalami kerugian yang sangat besar.

Harapan, kepada pemerintah Indonesia khususnya  KKH dan BRIN  agar dapat permasalahan ini ditanggapi  secara serius dan  berkomunikasi dengan pihak negara lainnya khususnya negara Eropa  untuk mendapatkan solusi agar Perdagangan Kulit reptile di eropa dapat  berjalan kembali seperti sediakala."Senin: 15/05/2023.

(Jos/Tim).

Berita Lainnya

Index