Judi Dadu Samkwan Di Brahrang Dan Tandam Mulai Eksis, Kapolres Binjai : Kalau Terbukti Kita Tutup

Judi Dadu Samkwan Di Brahrang Dan Tandam Mulai Eksis, Kapolres Binjai : Kalau Terbukti Kita Tutup

BINJAI,(PAB)----

Sempat vakum beberapa bulan buntut kasus Sambo, lokasi judi di Sumut dipaksa ditutup, lokalisasi perjudian jenis dadu atau samkwan di jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, dan di Tandam pasar VII tepatnya Pekong Nenek Sakti, tepatnya dijalan Amir Hamzah, Kecamatan Hamparan Perak, berani kembali beroperasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, permainan judi dadu guncang tersebut hingga saat ini masih beroperasi layaknya jalan tol.

Kembalinya beroperasi permainan judi tersebut dengan lancar diduga disebut sebut "Big Boss judi guncang itu telah memberikan upeti kepada oknum petugas tertentu agar berjalan mulus tanpa hambatan.

"Kabarnya belum pernah "Big Boss" judi dikota Binjai ini ditangkap oleh pihak kepolisian, ada apa ? "cetus salah seorang warga sekitar, Minggu (12/02).

Masih kata warga, bahwa lokasi arena perjudian tersebut buka mulai pukul 11.00 wib sampai dengan pukul 20.00 wib di Lincun, sedangkan dilokasi berbeda di Tandam Hilir pasar VII buka mulai pukul 20.00 wib sampai pukul 05.00 wib pagi.

" Warga disini sudah sangat resah dengan dibukanya kembali lokasi tersebut, banyak pemain dari luar yang datang, kami berharap kepada Bapak Kapolres Binjai agar segera menutup permanen lokasi tersebut, dan menangkap pengelola tempat judi dadu guncang tersebut," ungkap warga.

Perjudian ala Casino yang disebut sebut milik "AJ" dan "AK" yang keturunan Tionghoa itu sangat dekat dengan pemukiman warga, bahkan lokasi tersebut tidak pernah digrebek oleh pihak kepolisian.

Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang saat dikonfirmasi mengatakan, ok bang
coba kita cek ke lapangan ya bang, kalau terbukti lokasi tersebut buka, supaya di tutup, tulisannya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (12/02).

(Red)

Berita Lainnya

Index