Rektor USI Terpilih Menjadi Terduga Flagiator Karya Ilmiah

Rektor USI Terpilih Menjadi Terduga Flagiator Karya Ilmiah

PEMATANG SIANTAR, (PAB)--

Rektor USI terpilih periode 2022-2026 Dr. Sarintan Efratani Damanik, S.Hut, M.Si menjadi terduga flagiator karya ilmiah yang disebut-sebut digunakan untuk syarat kenaikan jabatan.

Dr SED selain telah dilaporkan ke MendikBud Ristek Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Inspektorat Kemendikbudristek, dan Kepala LLDikti Wilayah I oleh Dr Maria Purba selaku ketua Tim Pencari Fakta yang ditetapkan Senat USI tanggal 6 Desember 2021, juga dilaporkan ke Polda Sumut oleh Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API-SUMUT) pada Sabtu (13/11/2022) atas dugaan tindakan plagiat yang dilakukan Dr SED dengan adanya temuan perihal pernyataan gugatan keberatan oleh salah seorang dosen Dr Benteng Sihombing.

Karya ilmiah yang disebutkan telah dilakukan plagiat adalah karya ilmiah berjudul “Hubungan Rentang Diameter dengan Angka Bentuk Kayu Jenis Kapur (Dryaobalanops Aromatic) pada Hutan Terbatas.”

Ketua Yayasan USI Jon Rawinson Saragih, Selasa (15/11/2022) ketika dikonfirmasi terkait terpilihnya Dr SED mengatakan bahwa mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi berkas, penyampaian visi-misi di hadapan senat, mengikuti test Psikologi di Medan sampai kepada pemilihan dan penetapan oleh pembina pada tanggal 11 Oktober 2022 tidak ada bukti kepada pengurus.

Jon Rawinson juga mengatakan bahwa semua tahapan berjalan dengan baik tanpa ada protes dari satu kandidat atau pihak pihak tertentu. Sehingga penetapan oleh pembina dan pengumuman yang dilakukan panitia dan pengurus tidak ada masalah. (MS/Red)

 

Berita Lainnya

Index