Serdang Bedagai, (PAB)--
Terlapor Kasus Penyerobotan Lahan Holmes Sagala Warga Desa Gempolan Sei Rampah meminta Polres Sergei Tangkap Pelapor an. Fera Pangaribuan yang terindikasi Pidana Pemalsuan Data Surat Keterangan Tanah (SKT) serta pidana Laporan mengada-ada atau Laporan Palsu Polisi.
Hal ini menurut Holmes guna menjaga agar Vera tidak mempengaruhi atau mengintimidasi Pihak-pihak korban manipulasi data yang tertera dalam SKT an.Fera Sumihar Br. Pangaribuan yang diregistrasi Camat Sei Rampah No : 18.40/ 590/16/SKT/2022 tanggal 15 Juni 2022 di Dusun I Tapian Nauli Desa Sei Parit Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.
Lahan/ tanah yang menjadi persoalan Sangketa keluarga ini merupakan Tanah warisan dari Alm. Op. Sangap Simbolon, dimana Fera merupakan Menantu sedangkan Holmes Sagala merupakan Cucu dari Op. Sangap Simbolon.
Diketahui Setelah Op. Sangap Simbolon meninggal, muncul alas hak/SKT pada tanah tersebut an. Amintas Simbolon (alm) yaitu suami dari Fera Br. Pangaribuan. Selanjutnya setelah Amintas Simbolon (ahli waris Op Sangap) meninggal pada akhir tahun 2019, Fera mengalihkan SKT tanah tersebut menjadi atas namanya sendiri. Dan Fera membuat Laporan Penyerobotan lahan ke Polres Serdang Bedagai hingga Pihak Holmes Simbolon yang selama ini memanfaatkan lahan harus terdepak dari tanah warisan tersebut.
" Sebagai terlapor, saya telah diperiksa Polisi. Dan atas saran Polisi sayapun harus angkat kaki dari lahan itu. Tapi apa jadinya tanaman saya malah diratakan dan Pihak Fera yang memanfaatkan lahan itu sekarang", papar Holmes.
Gesekan kedua belah pihak dimulai saat Fera mau membalik namakan SKT terbut dari nama Alm suaminya menjadi namanya. Mengetahui SKT an. Amintas bermasalah syarat manipulasi data Holmes-pun mulai mempersoalkannya ke Pemerintahan Desa dengan menegaskan, agar SKT an. Fera tidak diterbitkan.
Saat diperiksa Penyidik, Holmes telah menjelas Surat An. Amintas Simbolon bermasalah. Hingga merasa kurang puas, Holmespun membuat laporan masalah surat Pemalsuan Data SKT Aminta namun pasal yang dikenakan penyerobotan sebagaimana tertera di SP2HP yang ditujukan kepada Holmes.
Berdasarkan investigasi Holmes yang dikawal awak media belum lama ini, SKT yang baru terbit an. Fera juga disinyalir adanya temuan Manipulasi Data seperti nama dan tanda tangan jiran sebatas dan begitu juga nama-saksi dalam berita acara pengukuran pada SKT an. Fera Sumihar. Hal ini pun sudah diberitahukan Holmes kepada Penyidik Hotman Sinaga rabu 26/10 dihadapan wartawan.
Kepada awak media jumat 28/10 dirumah kediaman orang tuanya bernama Leria Simbolon yang merupakan ahli waris satu-satunya dari Op. Sangap Simbolon yang masih hidup, Holmes membeberkan banyak kekecewaan terhadap proses penanganan perkara yang dihadapinya. "Begitu pula Penyidik diganti" tambah Holmes. Holmes merasakan adanya keberpihakan Polisi dalam penangan perkaranya "mungkin pengaruh korsa bg", beber Holmes
Fera Br. Pangaribuan warga Sei Skambing Medan diketahui seorang istri Polisi. Amintas Simbolon (alm) adalah Anggota Kepolisian berpangkat Iptu yang terakhir bertugas di Polrestabes Medan.
" Perkara yang saya hadapi tidak duduk dan berputar-putar.
Saya memohon Kapolres Sergai agar memberi Perintah Penahanan terhadap Fera Br. Pangaribuan", harap holmes.
Sementara itu Kepala Desa Sei Parit Mangabet Simbolon terkonfirmasi hal ini. Mangabet menyatakan bahwa kedua belah pihak yang bersengketa adalah keluarganya. (Tim)
(AG)

